Kota Sawahlunto Pilot Proyek BUMDes di Sumatra Barat
SAWAHLUNTO (SUMBAR), SUARAPANCASILA.ID – Walikota Sawahlunto terpilih dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu pasangan Riyanda Putra dan Jefrry Hibatullah sangat mengapresiasi pendirian dan pemasyakatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi berbasis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)di Kota Sawahlunto.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak-media suarapancasila.id, Riyanda dan Jeffry dilantik Senin (24/03/25), tempat dan pejabat yang akan melantik masih bersifat tentatif.
Meskipun demikian peresmian BUMDes untuk 27 Desa di Kota Sawahlunto termasuk salah-satu kegiatan yang diprioritaskan dalam Seratus Hari Program Kerja Walikota.
Ketua LKAAM Kota Sawahlunto yang juga Ketua KAN Kolok Ir. H. Dahler Djamaris Dt. Pangulu Ssti, M.Sc menjawab pertanyaan awak-media suarapancasila.id, Sabtu (25/01/25) di kediamannya Jalan Khatib Sulaiman Dusun Gunuang Balai Desa Kolok Nan Tuo menjelaskan, “Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Desa diharapkan mampu merealisasikan berdirinya BUMDes untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka peningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta Pendapatan Asli Desa (PAD). BUMDes adalah badan usaha bercirikan desa yang dikelola dengan sistim kekeluargaan dan gotong royong semua lapisan masyarakat”, kata Dahler yang karena tugas dan fungsinya sebagai Tokoh Pengayom Masyarakat yang tiap minggu bolak-balik Sawahlunto – Bukittinggi – Padang.
Masihkah BUMDes masih relevan sekarang? Menurut Dahler, BUMDes sangat relevan sebagai lembaga ekonomi yang digerakkan oleh masyarakat dengan Komisarisnya menurut UU No. 06 Tahun 2014 adalah Kepala Desa.
Pilot Projek
Kota Sawahlunto, kata Dahler, direncanakan menjadi Pilot Projek dan Percontohan BUMDes di Provinsi Sumatra Barat. Karena berdasarkan konsep pengembangan BUMDes diharapkan bisa menjadi ‘soko-guru’ perekonomian masyarakat yang lebih memfokuskan diri untuk kebersamaan, kegotongroyongan dan sosial kemasyarakata yang mengelola potensi dan sumberdaya alam pedesaan. Jadi BUMDes tidak semata-mata mengutamakan laba atau keuntungan, tegas Dahler.
Sesuai dengan konsep pengembangan BUMDes yang disampaikan Ir. Asrizal Askha, MM, BUMDes SEJATI Kolok Nan Tuo dijadikan Pilot Projek untuk Kota Sawahlunto dan BUMDes Maju Bersama Desa Kolok Mudiak yang dipimpin Fakhrizal sebagai Pilot Projek Penyanggah.
Sebagaimana amanat UU No. 06/2014 tentang Desa, Direktur BUMDes diangkat dan dikukuhkan dengan SK Kepala Desa selaku Komisaris. Siapa sosok yang bakal menjadi Direktur BUMDes SEJATI Kolok Nan Tuo?
“Mencermati kondisi riil berdasarkan data, fakta dan realita yang ada sekarang, untuk mengangkat Direktur dan tokoh pembantu- pembantunya dimusyawarahkan dan diserahkan kepada tim yang sudah berusaha keras mengaktifkan kembali lembaga ini. Kita berikan kesempatan kepada Asrizal Askha untuk menyusun personil pengurus BUMDes SEJATI yang prasyarat utamanya adalah Penduduk Asli Desa Kolok Nan Tuo yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga,” kata Dahler
Berbicara tentang Badan Pengelola BUMDes, karena melibatkan pihak luar, SK Kepala Desa ini dibawa ke Notaris untuk dijadikan dasar dan penguatan badan hukum berdirinya BUMDes serta Manejemen atau Pengurus yang menjadi elemen penggerak operasional BUMDes, kata Asrizal menanggapi pertanyaan awak-media suarapancasila.id.
Untuk mengaktifkan kembali BUMDes SEJATI, Asrizal menghimpun rekan-rekan usahanya untuk membentuk Konsorsium sebagai kekuatan badan hukum untuk penyertaan modal dan sebagai pemasok komiditi sebagai kekuatan dasar BUMDes.
Dalam upaya untuk berkembangnya lembaga ekonomi BUMDes ini, pihak manejemen BUMDes berusaha menggali potensi desa baik sumberdaya manusianya maupun sumberdaya alam yang siap dieksplorasi dan dieksploitasi sebagai sumber kehidupan masyarakat dan sumber Pendapatan Asli Desa (PAD).
Presentasi
Konsep sebagai pilot projek BUMDes, kata Dahler dan Asrizal senada, akan dilakukan audiensi dan presentasi di depan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal. “Kalau kesimpulan Menteri, mesti audiensi dan presentasi di depan Presiden, kita sudah siapkan hard-copy dan soft-copy proporsalnya, kata Asrizal.
Penulis: Adeks Rossyie Mukri dan Afriyanti.