ROHIL, SUARAPANCASILA.ID – Satu orang saksi dari Partai Perindo dikeluarkan dari ruangan pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024, di Kecamatan Simpang Kanan.
Saksi tersebut diketahui memprotes terkait adanya kotak yang diduga masih belum bersegel dan meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sementara diketahui terkait dengan adanya kotak yang masih belum tersegel tersebut, sebanyak 13 kotak telah diputuskan untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara, bukan pemungutan suara ulang atau PSU tersebut.
Ini seiring dengan saran perbaikan dari Panwascam Simpang Kanan yang ditindaklanjuti oleh PPK Simpang Kanan.
Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther Munthe SH membenarkannya adanya kejadian dimana terhadap saksi dikeluarkan dari ruangan rapat pleno.
“Pihak PPK meminta kepada kami, personel polisi selaku pihak keamanan jalannya rapat pleno agar mengeluarkan saksi atas nama Deni Lubis dari ruangan rapat pleno,” kata Martin, Senin (19/2/2023).
Dikatakan menyangkut kejadian kotak tak bersegel itu, bahwa Panwascam Simpang Kanan telah mengeluarkan surat saran perbaikan kepada PPK. Dimana dilakukan penghitungan surat suara untuk 13 kotak suara pada kegiatan pleno tingkat kecamatan.
Namun saksi tidak menerima dan meminta dilakukan PSU. PPK kemudian menjalankan rapat pleno yang disepakati oleh saksi lain namun yang bersangkutan tetap tidak mau.
Pleno sempat diskor dan dilanjutkan pada pukul 21. 00 WIB namun saksi tetap menginterupsi PPK untuk tidak melaksanakan pleno. Selanjutnya PPK melakukan koordinasi dengan KPU Rohil dan akhirnya diputuskan saksi dikeluarkan dari ruangan rapat pleno.
Meskipun sempat diwarnai dengan insiden tersebut, dan pleno ditunda namun pleno akhirnya tetap dilaksanakan dan masih berjalan saat ini, Senin (19/2/2023) sore.
Hal itu dibenarkan Ketua PPK Simpang Kanan Sunardi yang membenarkan sesuai dengan saran perbaikan dari panwascam maka dilaksanakan penghitungan ulang khususnya untuk kotak yang sebelumnya belum tersegel.
“Saat ini masih pelaksanaan pleno,” katanya singkat.(*)