PT Pertamina Zona 4 dan Dinasker Kota Prabumulih Dipanggil DPRD

PRABUMULIH (SUMSEL), SUARA PANCASILA.ID – Rabu, 6 November 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih melalui Komisi 2 memangil pihak PT.Pertamina Zona 4 Kota Prabumulih serta Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih untuk memecahkan masalah Tututan Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) tentang Kasus Fatality Nasional dan Tenaga Kerja Lokal dan adat yang ada di Kota Prabumulih Sumatera Selatan.

Rapat pemanggilan terhadap PT. Pertamina Zona 4 Kota Prabumulih dan Dinas Tenaga Kerja kota Prabumulih ini yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD kota Prabumulih Sumatera Selatan.

Kasus Fatality Nasional dan Tenaga Kerja Lokal dan adat ini yang sudah disuarakan lewat beberapa kali demo oleh LSM APM sekarang hampir menempu titik terang, dikarenakan mulai ada jawaban dari Pihak PT. Pertamina Zona 4 Kota Prabumulih Sumatera Selatan dalam rapat yang diadakan hari ini.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi seusai Rapat Adi Susanto SE mengatakan bahwa 2 poin yang kami tuntut sewaktu demo beberapa kali kemarin insqaallah mulai ada titik terang.

“Alhamdulillah hari ini apa yang kami sampaikan dan kami ingin kan dari ke 2 point yaitu tenagakerja lokal yang menurut Perda Kota Prabumulih harus 65% sampai 80% harus di penuhi dan kasus Fatality Nasional yang kami suarakan mulai ada respon dari Pihak PT Pertamina Zona 4 Kota Prabumulih “ujarnya.

Pertamina telah sepakat untuk memperkerjakan putra putri lokal untuk bekerja menjadi kariawan ataupun kontraktor yang ada di PT Pertamina Zona 4 Kota Prabumulih

“Alhamdulillah setelah pertemuan dengan pihak PT Pertamina Zona 4 dan Dinas Tenaga Kerja kota Prabumulih kami telah mendapatkan dasar dasar untuk melakukan hal kedelannya nanti dalam hal apa yang kami tuntut”tutupnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *