MUSI BANYUASIN – SUARAPANCASILA.ID– Warga Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, mengeluhkan asap hitam pekat dan debu hitam yang diduga berasal dari cerobong pabrik kelapa sawit milik PTPN VII Unit Betung. Asap tersebut disebut keluar hampir setiap hari dan berdampak langsung terhadap kesehatan serta aktivitas masyarakat sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, debu hitam dari aktivitas pabrik masuk hingga ke dalam rumah warga dan menempel di lantai, perabotan, hingga pakaian. Kondisi itu membuat warga harus terus-menerus membersihkan rumah akibat lapisan debu yang semakin tebal.
“Kalau pagi lantai sudah hitam lagi. Baru disapu beberapa jam, debunya datang lagi. Anak-anak juga sering batuk dan matanya kelilipan,” ujar salah satu warga.
Selain menyebabkan rumah warga menjadi kotor, asap dan debu hitam tersebut diduga berpotensi memicu gangguan kesehatan seperti iritasi mata, batuk, sesak napas, kambuhnya asma, infeksi saluran pernapasan (ISPA), hingga gangguan paru-paru apabila terpapar dalam jangka panjang. Pada sejumlah kasus pencemaran udara industri di daerah lain, partikel debu hitam juga diketahui dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu kenyamanan hidup masyarakat sekitar kawasan industri.
Ketua GNP TIPIKOR SUMSEL, Hamdani Sumantri, S.Sos., M.Si mengecam keras dugaan pencemaran tersebut. Ia menilai perusahaan tidak boleh mengabaikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat hanya demi kepentingan operasional industri.
“Jangan sampai masyarakat dijadikan korban pencemaran lingkungan. Kalau benar debu hitam dan asap pekat ini berasal dari aktivitas pabrik, maka perusahaan wajib bertanggung jawab. Negara punya aturan lingkungan hidup yang harus dipatuhi,” tegas Hamdani.
Ia juga meminta instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum, segera turun melakukan pemeriksaan terhadap kualitas udara, limbah emisi, serta sistem pengendalian polusi yang digunakan perusahaan.
“Jangan tunggu masyarakat sakit parah baru bergerak. Pemerintah harus hadir dan melakukan pengawasan serius. Bila ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi tegas,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN VII Unit Betung belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.










