Quick Respon Polsek Pulau Raja Grebek Tempat Penyalahgunaan Narkoba

ASAHAN-SUARAPANCASILA.ID – Di Dusun IX Desa Padang Mahondang di perladangan milik warga bernama Kermin berdampingan dengan Dusun II Desa Persatuan Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

Polsek Pulau Raja Melaksanakan pengecekan terhadap lokasi oleh pengaduan masyarakat melalui akun medsos IG yang mengatakan ada gubuk tempat anak muda mangkal menggunakan narkoba jenis sabu di seputaran Desa Persatuan.

Atas informasi tersebut langsung dilakukan pengecekan oleh Polsek Pulau Raja yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH beserta anggota Tekab dan Kades Persatuan serta Kadus II langsung mencari TKP tersebut.

Bacaan Lainnya

Pengaduan masyarakat melalui medsos IG menyatakan adanya gubuk tempat berkumpulnya anak muda menggunakan Narkoba, setelah dilakukan penelusuran tidak ditemukan di wilayah Desa Persatuan, namun terdapat 2 ( dua) titik bekas berkumpulnya anak muda di Dusun IX Desa Padang Mahondang yang saling berdampingan dengan Desa Persatuan.

Adapun gubuk yang dimaksudkan oleh Dumas tersebut tidak ada sama sekali. Sesuai dengan foto dokumentasi bahwa anak muda tersebut mangkalnya di bawah pohon Sawit tepatnya di perladangan milik warga bernama Kermin di Dusun IX Desa Padang Mahondang. Terlihat di TKP banyak sampah bungkus rokok, plastik, botol bekas air minum dalam kemasan dan sebagainya.

Pada saat personel Polsek Pulau Raja beserta Aparatur Desa ke TKP tidak ditemukannya orang/anak muda yg nongkrong dan juga tidak ditemukannya BB narkoba, seperti yang dilaporkan seseorang melalui medsos IG tersebut.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *