KOTA BANJAR (JABAR), SUARAPANCASILA.ID – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Banjar telah menggelar rapat dalam persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang berlokasi di Cafe Kopi Biji Banjar Tanggal 15 September 2024.
Kegiatan ini dihadiri Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, serta Narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Banjar, Divisi SDM Untuk tingkat PPK dan para Ketua PPS Sekota Banjar. yang mana materi yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan dalam proses pengumuman dan pendaftaran KPPS Di Kota Banjar.
KPPS merupakan ujung tombak penyelenggaraan dan pemungutan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Banjar.
Nurhasanah menyampaikan sesuai keputusan KPU RI Nomor 1669 tentang pedoman teknis pembentukan badan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota. KPU Kota Banjar mengumumkan pembukaan perekrutan KPPS Mulai Tanggal 17 September – 28 September 2024 bagi warga yang mau mendaftarkan memenuhi syarat dalam setiap proses menjadi anggota KPPS minimal usia 20 tahun sampai 50 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat tidak memiliki ikatan dengan partai atau calon manapun, persyaratan ini diberlakukan untuk menjamin netralitas, integritas anggota KPPS dalam melaksanakan tugasnya.
“KPPS memerankan peran yang sangat krusial dalam keberhasilan Pemilu di tingkat TPS, maka dari itu untuk seleksi ini dilakukan sangat ketat. Oleh karena itu kami tidak hanya ketat dari administratif tetapi juga dibutuhkan sosok individual berintegritas”, ujar Nurhasanah.
Proses seleksi atau perekrutan anggota KPPS melalui administrasi dan wawancara untuk memastikan bahwa calon anggota memiliki pemahaman tentang tugas KPPS serta memiliki rasa bertanggung jawab, selain itu KPU Kota Banjar selain perekrutan juga akan memberikan bimbingan dan pelatihan teknis yang bertujuan membekali pengetahuan tentang pemungutan dan penghitungan suara sesuai prosedur KPU Pusat bagi anggota KPPS yang terpilih.
Dan permasalahan yang sering ditemui para calon anggota KPPS ini dalam menyerahkan persyaratan yaitu surat sehat yang menjadi beban para calon anggota maka dari itu Nurhasanah mengatakan, “kami mengundang pihak Dinas Kesehatan untuk menjadi narasumber ini berkaitan dengan pemenuhan kelengkapan syarat yaitu surat sehat agar dimudahkan untuk di dapat kan para calon anggota KPPS di Puskesmas terdekatnya dengan harga senormal nya, ” Ungkapnya
Nurhasanah menambahkan, “Kami berharap melalui pelatihan nanti, anggota KPPS dapat melaksanakan tugas dengan baik, transparansi, memastikan pemungutan suara berjalan aman damai dan lancar serta memastikan seluruh proses pemilihan, perhitungan berjalan sesuai aturan, “ucapnya.
Semoga masyarakat Kota Banjar ikut membantu dan berpartisipasi serta ikut mengawal menjaga proses pemilu dengan jujur, adil dan bijaksana sehingga suksesnya Pilkada serentak tahun 2024 khususnya di Kota Banjar.
Penulis Teja Nugraha