BUKITTINGGI (SUMBAR), SUARAPANCASILA.ID – Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi tentang pengusulan pengumuman pemberhentian Walikota & Wakil Walikota hasil Pilkada tahun 2020 dan penetapan hasil Pilkada tahun 2024 diselenggarakan Jumat (17/01/25) di ruang sidang DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Syaiful Effendi, Lc, MA. Walikota Bukittinggi H. Erman Safar (Bang Wako) tidak hadir.
Sejak awal politisi lokal Kota Bukit Tinggi sudah memprediksikan Walikota Bukittinggi H. Erman Safar dan Wakil Walikota H. Marfendi hasil Pilkada 2024, tidak bakal hadir dalam rapat yang dihadiri full 25 anggota legislatif Kota Jam Gadang ini.
Selain anggota DPRD setempat juga dihadiri oleh Ketua Partai Politik, Forkopimda, OPD, Camat, Lurah dan awak-media. Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi hasil Pilkada tahun 2024 H. Muhammad Ramlan Nurmathias dan Ibnu Asis hadir dan duduk dibarisan VVIP.
Rapat paripurna yang merupakan agenda politik yang ditunggu-tunggu masyarakat. Dari informasi yang dihimpun di gedung legislatif yang megah itu, Ramlan dan Ibunu akan dilantik hari Senin (10/02/25) tempatnya masih tentatif dan pejabat yang akan melantik masih menunggu instruksi dari Mendagri.
Penulis Adeks Rossyie Mukri