PANGANDARAN, SUARAPANCASILA.ID – Pembukaan rapat pleno untuk rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2024 tingkat PPK/Kecamatan Pangandaran, Minggu, 18 Februari 2024 di Aula Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain Camat Pangandaran yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Mahfudz Ghozali beserta staf, Kapolsek Pangandaran Kompol Usep Spiyan beserta anggota, Danramil Pangandaran Kapt.Inf. Yanyan Mulyana beserta anggota, Ketua PPK Kecamatan Pangandaran Saeful Misbahudin beserta staf, Ketua Panwascam Pangandaran Sutiono beserta staf, Turut hadir juga ketua KPPS dan anggota yang akan melaksanakan pleno, serta para saksi dari capres, parpol, dan caleg.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua PPK Kecamatan Pangandaran memberikan penjelasan tentang teknis pelaksanaan kegiatan pleno serta membacakan tata tertib atau aturan yang harus dipatuhi selama pelaksanaan pleno. Kemudian, Kapolsek Pangandaran menyampaikan himbauan terkait Kamtibmas agar para peserta pleno dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib dan menjaga keamanan.
Sementara itu, komisioner KPU Pangandaran Firmawati sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, mengatakan hari ini kita akan menyelenggarakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Dalam Pemilihan Umum 2024 di Kecamatan Pangandaran, ini diatur oleh PKPU Nomor 5 Tahun 2024 beserta turunannya yang diatur dalam Juknis Nomor 219.
Adapun Proses rekapitulasi sebetulnya tidak jauh berbeda dengan rekapitulasi yang sudah dilakukan sebelumnya hanya kali ini akan dibantu dengan aplikasi SiRekap karena kita harus menyesuaikan dengan kecanggihan teknologi akan tetapi ini hanya sebagai alat bantu saja sedangkan rekapitulasi tetap dengan manual.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan pleno di delapan desa, yaitu Desa Babakan, Desa Pangandaran, Desa Pananjung, Desa Wonoharjo, Desa Purbahayu, Desa Sukahurip, Desa Pagergunung, Desa Sidomulyo.(*)