Rejang Lebong Tambah 4.000 Peserta Baru JKN: Bupati Pastikan Tak Ada Warga Tertinggal

REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus memperkuat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisanmasyarakat.

Melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda), Pemkab Rejang Lebong menggelar rapat pembahasan kerja sama penyelenggaraan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) di Ruang Asisten I SekretariatDaerah, Rabu siang, 15 Oktober 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Plt Asisten I Setda Rejang Lebong, Boby Harpa, S.STP., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan BPJSKesehatan Cabang Curup, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Bappeda, Inspektorat, serta Bagian Hukumdan Bagian Pemerintahan Setda.

Bacaan Lainnya

Tambahan 4.000 Warga Terdaftar JKN

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada adendum perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Rejang Lebong denganBPJS Kesehatan.
Perubahan ini dilakukan menyusul peningkatan signifikan jumlah peserta JKN dari masyarakat kategori pekerja bukan penerimaupah dan bukan pekerja.

“Tadi kami bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan BPKD membahas soal adendum perjanjian kerja sama, terutama terkaitadanya perubahan jumlah peserta. Hingga Oktober terjadi peningkatan sekitar empat ribu jiwa,”
jelas Boby Harpa, seusai rapat.

Ia menambahkan, setelah berkoordinasi dengan Bappeda dan BPKD, anggaran untuk menampung tambahan peserta sudahdisiapkan.

“Setelah berkoordinasi dengan BPKD dan Bappeda, dana tambahan telah tersedia. Pemerintah memastikan pelaksanaannyaberjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Program ini menjadi langkah nyata Pemkab Rejang Lebong dalam mendukung target Universal Health Coverage (UHC) ataucakupan kesehatan semesta di wilayah tersebut.

Komitmen Bupati: Tak Ada Warga Tertinggal

Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, SE, MAP, menegaskan bahwa program JKN merupakan bagian penting dari program banturakyat di bidang kesehatan, sejalan dengan visi pemerintah daerah membangun kesejahteraan rakyat yang inklusif danberkeadilan.

“Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanankesehatan. Tidak boleh ada warga yang tertinggal hanya karena kendala biaya,”
tegas Bupati Fikri.

Ia menambahkan, keberhasilan JKN tidak hanya diukur dari banyaknya peserta, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benarmerasakan manfaatnya.

“Ini bagian dari tanggung jawab sosial pemerintah. Kami ingin memastikan setiap warga, dari desa hingga kota, terlindungi danmendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” lanjutnya.

Sinergi Lintas Perangkat Daerah

Rapat tersebut juga memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Dinas Kesehatan menjadi pelaksana teknis di lapangan, sementara Bappeda dan BPKD memastikan dukungan perencanaan danpembiayaan.
Sementara itu, Inspektorat dan Bagian Hukum berperan dalam pengawasan serta penyesuaian regulasi agar kerja sama berjalantransparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Rejang Lebong bersama BPJS Kesehatan akan melakukan evaluasi dan pemutakhiran data pesertaJKN di seluruh wilayah, guna memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari perlindungan kesehatan nasional.

“Kita akan pastikan seluruh masyarakat terdata dan terjamin secara kesehatan. Pemkab bersama BPJS akan terus bekerja samamewujudkan kesehatan universal di Rejang Lebong,” pungkas Boby Harpa.(mcrl/hadi/bams)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *