Rejuvenasi Officium Nobile: Agung Shahputra Wijaya Kusuma, S.H. Perkuat Eksistensi Intelektual Advokat Muda di Pengadilan Tinggi Surabaya

SURABAYA (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Atmosfer penegakan hukum di Jawa Timur menyambut fajar baru dengan lahirnya praktisi hukum muda yang progresif. Pada Kamis, 26 Februari 2026, Agung Shahputra Wijaya Kusuma, S.H. secara khidmat mengikrarkan sumpah dan janji advokat dalam Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi Surabaya melalui organisasi profesi Peradi (Suara Advokat Indonesia).

​Lahir pada 17 Juli 2000 dan menempa basis keilmuannya di Universitas Merdeka Malang, Agung dipandang sebagai representasi akademisi-praktisi yang membawa kesegaran metodologis dalam diskursus hukum kontemporer. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan sebuah manifestasi pengabdian terhadap keadilan bagi masyarakat.

​Langkah perdana Agung di kancah hukum nasional mendapat apresiasi penuh dari Direktur Firma Hukum Leo Chien Long & Associates, Advokat Leo A. Permana, S.H., M.Hum. Sebagai mentor sekaligus pimpinan, Leo A. Permana menekankan bahwa atribut Officium Nobile (profesi yang mulia) harus menjadi kompas moral utama.

​”Kami mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Agung merupakan aset intelektual yang memiliki ketajaman analisis yuridis. Kami berharap ia menjalankan tugasnya sebagai advokat profesional yang senantiasa menjaga marwah profesi sebagai Officium Nobile, dengan mengedepankan integritas di atas segalanya,” ujar Leo A. Permana, S.H., M.Hum. dalam pernyataan resminya, Selasa (03/03/2026).

Bacaan Lainnya

​Kehadiran Agung dalam jajaran lawyer di Leo Chien Long & Associates diharapkan mampu memberikan warna baru bagi firma tersebut. Di tengah kompleksitas hukum di era global, tantangan advokat muda kini bergeser pada kemampuan mengonstruksikan argumen hukum (legal reasoning) yang tidak hanya logis, tetapi juga memiliki kedalaman filosofis.

​Poin-poin fundamental yang diusung dalam profil profesional Agung mencakup:

​Ketajaman Hermeneutika Hukum tentang kemampuan menafsirkan teks undang-undang secara kontekstual dan progresif. Kemudian Etika Profesi Tinggi dengan menempatkan keadilan substantif sebagai tujuan akhir dari setiap pembelaan.

Krusialnya lagi, Adaptabilitas Litigasi yakni kesiapan menghadapi dinamika peradilan modern di bawah naungan supremasi hukum yang berkeadilan.

Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W

Pos terkait