Resmi Dilantik Anggota DPRD, Rohimat Merasa Tidak Istimewa Karena Jabatan Hanyalah Titipan

PANGANDARAN (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran periode 2024-2029 dilantik di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Parigi, Pangandaran, Jabar, Senin (05/08/2024) lalu.

Melalui Rapat Paripurna pelantikan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Ciamis Rosnainah SH.MH dan dipimpin oleh Ketua dan Wakil DPRD sementara, yaitu Asep Noordin, Jalaludin, dan M Taufik. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat yang diwakili, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan, Sekda Pangandaran Kusdiana, pejabat Pemda, unsur Muspida dan Muspika dan tamu undangan lainnya.

Rohimat Resdiana asal Kecamatan Padaherang, salah satu wajah baru yang resmi dilantik anggota DPRD mengatakan, merasa bangga tapi tidak merasa istimewa karena jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran hanyalah titipan semata.

Bacaan Lainnya

“Setelah pelantikan, jabatan yang saya emban merupakan titipan masyarakat Kecamatan Padaherang dan Mangunjaya yang harus dapat dipertanggungjawabkan,” katanya kepada Suara Pancasila via telepon, kamis, (08/08/2024).

Rohimat berharap, dalam keadaan seperti sekarang ini, DPRD Kabupaten Pangandaran harus terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Pangandaran.

“Mudah-mudahan masuknya saya di legislatif melalui PDI Perjuangan, bisa mewarnai DPRD Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *