PANGANDARAN (JABAR), SUARAPANCASILA.ID- Pasangan Ujang Endin Indrawan dan Dadang Okta menjadi pasangan kedua yang menyerahkan formulir pendaftaran untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Pangandaran 2024.Pantauan di lapangan , calon bupati dan wakil bupati itu tiba di Kantor KPU Kabupaten Pangandaran, kamis (29/08/2024) sekitar pukul 16:00 WIB.
Mereka berdua datang dengan didampingi keluarga dan ribuan pendukung yang mengiringi keberangkatan dari Alun-alun Parigi menuju kantor KPU.
Sebelum berangkat ke KPU, pasangan yang didukung oleh Partai Gerindra, PKB, PKS, Golkar dan Partai Non Parlemen PPP, PSI, Hanura, Gelora, Partai Ummat, PKN dan juga Partai Garuda melakukan deklarasi di alun-alun parigi dengan para simpatisan dan relawan kemudian melanjutkan dengan konvoi menuju kantor KPU.
Begitu tiba di kantor KPU, Ujang Endin dan Dadang Okta langsung mendaftarkan, usai mendaftar kedua pasangan ini langsung di terima Ketua KPU, Komisioner KPU. Selanjutnya, baik Ujang Endin maupun Dadang Okta menyerahkan Formulir pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2024 dan di terima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran.
Ujang Endin menyampaikan bahwa hari ini pasangan Ujang Endin dan Dadang Okta sebagai calon bupati dan wakil bupati telah mendaftar dan diterima oleh ketua KPU dan beberapa komisioner serta diawasi oleh komisioner Bawaslu, ujarnya. “Berkas tadi sudah diserahkan dan diterima oleh pihak KPU bahwa persyaratan kami lengkap, selanjutnya kami akan mengikuti tahapan berikutnya dimana tahapan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di rumah sakit Hasan Sadikin Bandung, ungkap Ujang Endin didampingi Dadang Okta dan tim pemenangan.
Dalam kesempatan tersebut, pasangan Ujang Endin dan Dadang Okta juga memohon dan doa kepada saudara-saudara kami, rekan-rekan kami, sahabat-sahabat kami, dan para relawan kami dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pangandaran mudah-mudahan kami bisa mewujudkan Kabupaten Pangandaran lebih maju lagi dan seluruh masyarakat nya sejahtera.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, menegaskan bahwa KPU menyambut baik atas kedatangan Pasangan Ujang Endin dan Dadang Okta untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2024. “Di hari ketiga pendaftaran ini, kami menerima berkas pendaftaran Pasangan Ujang Endin dan Dadang Okta yang akan maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2024,” ucapnya.
Setelah diterima, kata dia selanjutnya KPU akan memverifikasi seluruh berkas dokumen administrasi pasangan Ujang Endin dan Dadang Okta tersebut lengkap,ungkap Muhtadin.
Dengan pendaftaran ini, Ujang Endin dan Dadang Okta resmi memulai langkah mereka dalam kontestasi Pilkada Pangandaran 2024, pungkasnya.










