Respon Laporan Pungli di B80 Polsek Bayung Lencir Bergerak Cepat

MUSI BANYUASIN  (SUMSEL) SUARAPANCASULA.ID – Sebanyak 5 orang sopir angkutan material jalan ditahan dan dipaksa dimintai uang oleh oknum preman berkedok jualan Aqua di jalan Hauling Batubara B80 Kecamatan Bayung Lencir.

Salah seorang korban berinisial C mengaku bahwa dirinya dihentikan oleh seseorang dan memanjat ke atas mobilnya lalu memaksa meminta uang.

“Saya dihentikan oleh seseorang yang mengaku dirinya bernama Hendra, memaksa saya untuk memberi uang kepadanya, hal ini terjadi berulang kali. Tetapi hari ini saya tidak punya uang lagi untuk diberikan ke dia, kemudian mobil saya ditahannya dan tidak boleh lewat, lalu saya melapor kepada Polsek Bayung Lencir” Ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pihak sopir pun segera berkoordinasi dengan Ipda Novian MTW, S.H selaku Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir. Dengan dikirimkannya bukti foto dan video kondisi di lapangan TIM Polsek Bayung Lencir pun turun ke TKP segera memproses dan membawa terduga pelaku pungli tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

“Terkait laporan masyarakat adanya pungli di simpang B80 telah kami tindak tegas. Pelaku sudah kami bawa ke Polsek Bayung Lencir, sudah kami amankan” Ujar Ipda Novian.

Ipda Novian juga berpesan kepada masyarakat secara umum yang melakukan premanisme atau pungli di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir untuk segera berhenti melakukan aktivitas tersebut.

“Kepada oknum yang melakukan premanisme atau pungli di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir saya tegaskan silahkan hentikan jangan sampai kami turun tangan. Jika kembali ada laporan, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku” Ucapnya

Sikap responsif Polsek Bayung Lencir dalam merespon laporan masyarakat mendapat apresiasi positif dari Hamdani Sumantri, S.Sos., M.Si selaku pembina pemuda Pancasila Bayung Lencir.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Ipda Novian dan TIM Polsek Bayung Lencir yang bergerak cepat dalam menerima laporan masyarakat hari ini. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat secara umum untuk tidak melakukan hal-hal yang berdampak pada perbuatan tindak pidana” Tutupnya.

Pelaku pun telah diamankan di Polsek Bayung Lencir, sudah membuat pernyataan permohonan maaf dan klarifikasi untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang telah Ia lakukan di kemudian hari.

Penulis: Hamdani.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *