Revolusi Gaji ASN: Akankah Sistem ‘Single Salary’ Jadi Senjata Ampuh Lawan Korupsi?

JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah menyiapkan sistem single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memperkuat meritokrasi dan menekan korupsi.

Pakar UGM Agustinus Subarsono menilai gaji tunggal dapat jadi langkah pencegahan pelanggaran hukum ASN.

Ia menegaskan, moral individu tetap faktor utama, meski sistem baru ini bisa perbaiki tata kelola birokrasi.

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini akan menggabungkan seluruh komponen pendapatan ASN menjadi satu gaji pokok utama.

Agustinus menjelaskan penyatuan gaji anak, istri, dan tunjangan lain ke gaji pokok memudahkan transparansi.

“Gaji tinggi bisa menjadi langkah preventif agar ASN tidak tergoda melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Ia menilai sistem ini menyederhanakan perhitungan anggaran dan meningkatkan fokus ASN pada kinerja.

“Kalau sudah ada gaji tunggal, tidak ada lagi honor rapat atau panitia,” kata Agustinus menegaskan.

Selain itu, kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan ASN setelah masa pensiun.

“Jika gaji pokok meningkat karena sistem gaji tunggal, maka nilai pensiun ASN juga otomatis naik,” ujarnya.

Sistem ini juga diharapkan mengurangi kesenjangan pendapatan ASN di kota besar dan wilayah terpencil.

Agustinus mengingatkan penerapan kebijakan ini tak boleh tergesa dan harus didukung regulasi matang.

“Sistem dan regulasi birokrasi harus siap, tidak bisa coba-coba,” kata Agustinus menekankan.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi kuat antara KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan.

“Kalau ini disahkan, saya menilai ini dapat meningkatkan motivasi kerja ASN,” ujarnya optimistis.

Sementara itu, Kemenkeu menyebut proses harmonisasi sistem single salary kini terus dimatangkan.

Tri Budhianto dari Kemenkeu memastikan komunikasi intensif dengan KemenPAN-RB terus dilakukan.

“Ini masih terus berprogres, kami sudah komunikasi juga dengan Kementerian PANRB,” ujar Tri menegaskan.

Ia menambahkan, kebijakan ini memastikan hak penghasilan ASN diberikan penuh, adil, dan transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *