ROLAN HILIR (RIAU), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) resmi membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 293 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Tahun ini Pemkab Rohil merekrut sebanyak 100 CPNS untuk formasi teknis dan kesehatan.
“Pemkab Rohil membuka kesempatan bagi WNI yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Rohil dengan ketentuan di antaranya usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan lain-lain,” kata Kepala BKPSDM Rohil Acil Rustianto, Selasa (20/8/2024).
Acil menerangkan, untuk tata cara pendaftaran pelamar melakukan pendaftaran secara daring melalui portal nasional dengan terlebih dulu membuat akun dan mengisi formulir yang disediakan mengunakan data kependudukan.
Bagi pelamar terangnya, hanya bisa melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan kebutuhan ASN.
“Jika ada yang melamar lebih dari satu atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan berbeda maka dianggap gugur dan atau dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Sementara untuk tahapan kegiatan antara lain pengumuman seleksi 19 Agustus sampai 2 September 2024 yang dilanjutkan dengan rangkaian tahapan berikutnya.
Tak hanya bagi umum, peluang mengikuti seleksi ini juga terbuka bagi PPPK namun yang bersangkutan wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun merujuk pada Permenpan Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 24 Poin (d) tentang Pengadaan ASN.
“Untuk lebih lengkap terkait dengan penerimaan CPNS ini bisa diakses di laman bkpsdm.rohilkab.go.id,” kata Acil. (*)