Sam Fuad Minta Satpol PP Tidak Tebang Pilih Tegakan Aturan Baner.

KOTA MALANG,SUARAPANCASILA.ID-Jelang perhelatan Pilkada Serentak yang akan bergulir beberapa bulan lagi. Tiap sudut kota Malang bertebaran baner/poster sejumlah tokoh yang disinyalir kuat maju sebagai kontestan Pemilu 2024.

 

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang Ahmad Fuad Rahman menilai sesuatu yang wajar. Namun begitu harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

“Kalau mau pasang Baner harusnya berijin dong karena ada yang mengelolah. Jangan maunya sendiri ada dinas yang berwenang menangani. Baik itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Tenaga Kerja Dan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang,” tutur Sam Fuad sapaan akrabnya, Sabtu, (7/7/2024).

 

Lebih lanjut dengan prosedur yang dijalani akan tertera tanda tangan yang bersangkutan, sehingga diketahui siapa yang memasang dan bertanggung jawab.

 

“Pilkada itu adalah salah satu pesta demokrasi bagi masyarakat. Momen ini harusnya dijadikan pembelajaran baik peserta maupun bukan peserta.Ide gagasan itu penting untuk bisa menunjukkan bahwa ini layak untuk menjadi pemimpin. Kita memasang baner kan semua ada aturan mainnya dinegara kita,” imbuhnya.

 

Disamping itu, Satpol PP sebagai penegak aturan perda. Sam Fuad meminta untuk bertindak terhadap Baner-baner tak berijin.

 

“Jangan tebang pilih fakta di lapangan Satpol PP masih tebang pilih. Sebenarnya kalau mau satpol PP harus kencang aturan dong..Gak usah bilang atasan atau tidak, pokoknya aturan tegakkan kalau mau memberikan pembelajaran,”tegas Politikus PKS ini.

 

Ketika disinggung terkait pemasangan baner miliknya yang juga tersebar disetiap sudut Kota Malang. Sam Fuad tidak menampik hal itu, meski demikian dia mengaku tetap mengikuti prosedurnya dengan ijin.

 

“Saya saja masang baner ijin, kita ke Bapenda dan DPSTMP kemudian baru dikeluarkan stickernya. Disana sudah ada ketentuannya silahkan datang langsung. Intinya saya sudah istilahnya kulon nuwun kepada yang punya wilayah,”jelasnya.

 

Disisi lain, Pria yang duduk sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang ini, memberikan masukannya kepada Pemkot Malang agar bagi mereka yang hendak masang Baner diberi tempat/ruang kosong di lokasi strategis. Dimana yang bisa dipasang atau tidak.

 

“Kita melihat sejumlah daerah lain ada ruang/tempat yang disediakan untuk baner hingga reklame, semisal pertigaan,”ungkapnya.

 

Sam Fuad juga mencontohkan terkait pemasangan APK saat pesta demokrasi tiba di luar negeri. Pada intinya dia menginginkan aturan yang ada harus dijalankan dan taati bersama.

 

“Kalau di luar negeri khusus ada tempat menyampaiakan aspirasi disana. Jadi tidak hanya foto.Akan tetapi disertai juga ide, saran masukan dari masyarakat sehingga negara ini, dari untuk oleh rakyat. Kita kan mau membangun sama-sama. Ada pemerintahan ada yang memerintah dan diperintah, ada pula aturan mainnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *