Sam Tito Siap Beri Pendampingan Hukum Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dokter YA

KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID-

Presiden Direktur KHYI (Kantor Hukum Yustitia Indonesia) Dwi Indrotito Cahyono,SH,MM alias Sam TITO, membuka peluang layanan pendampingan hukum bagi korban dugaan pelecehan oleh seorang oknum dokter yang bertugas di RS.Persada Hospital Malang.

Hal itu disampaikan Sam Tito saat ngopi bareng bersama Forum Malang Jurnalis (Maju) binaannya, Sabtu (04/05/2025).

Bacaan Lainnya

“Kami sangat perhatian atas kejadian dugaan perbuatan tidak senonoh dari oknum dokter itu, kepada pasien,” ujar Sam Tito sapaan akrabnya.

Lanjutnya, setiap profesi punya Etik yang harus jadi pedoman dan dijalankan.

Mengingat kejadian itu, KHYI Malang mengaku siap jika nanti ditunjuk memberikan layanan advokasi hukum kepada korban.

“”Kami team KHYI Malang siap mengadvokasi siapa saja, khususnya persoalan yang dialami korban dugaan pelecehan oleh oknum dokter RS Persada Malang,” tambahnya.

Jika amanah itu diberikan kepadanya, Tito menegaskan akan menjalankan secara profesional hingga tuntas.

“Pada intinya kami Advokat tidak boleh menolak perkara, ketika ada perkara atau kasus yang datang, harus ditangani sampai clear,” katanya.

KHYI Malang sendiri adalah kantor hukum yang berfokus pada pelayanan hukum berbasis komunitas, advokasi serta pengembangan literasi hukum dibawah Presiden Direktur Dwi Indrotito Cahyono,SH,MM (Sam Tito).

Dengan dijuluki pengacara rakyat, Sam Tito cukup dikenal memiliki peranan besar dengan membantu wong cilik. Baik untuk urusan sosial kemanusiaan maupun memberikan penyuluhan serta pendampingan hukum.

 

Adapun kantor KHYI beralamat di Rukan, Jl. Teluk Grajakan No.Blok G, Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

 

Pewarta ; Doni.Kurniawan

Editor ; Denny.W

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *