KABUPATEN MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Gerbong mutasi kembali bergerak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., memimpin Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Kamis (27/11) siang.
Sebanyak 15 pejabat pimpinan perangkat daerah dilantik, di mana 11 di antaranya mengalami pergeseran posisi, sementara 4 pejabat menjalani pelantikan ulang.
Rotasi kali ini menyentuh sejumlah kursi strategis, menunjukkan upaya Pemkab Malang untuk melakukan penyegaran dan percepatan kinerja di akhir tahun.
Perubahan signifikan di lingkup Kepala Dinas, Beberapa mutasi kunci yang terjadi meliputi:
- Dinas Pendidikan dan Dispora Bertukar Pimpinan: Suwadji, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Posisi Kepala Dinas Pendidikan yang kosong kemudian diisi oleh Bagus Sulistyawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Malang.
- Pergeseran Dispora dan Perpustakaan: Pejabat lama Dispora, M. Hidayat, bergeser menempati kursi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Malang.
- Inspektorat ke DPMD: Kursi Kepala Inspektorat kini kosong, ditinggalkan oleh Nurcahyo yang mendapat amanah baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
- Disperindag ke Sekretaris DPRD: Jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga berganti pimpinan setelah M. Nur Fuad Fauzi dimutasi menjadi Sekretaris DPRD Kabupaten Malang.
- Kadishub menjadi Staf Ahli: Pejabat senior Bambang Istiawan yang sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan, kini dipercaya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Posisi Kepala Dinas Perhubungan diisi oleh Eko Margianto, eks Kepala DPMD.
Dalam arahannya, Bupati Sanusi menekankan pentingnya kecepatan dan ketuntasan program kerja bagi para pejabat yang baru dilantik.
“Pejabat yang dilantik hari ini harus cepat bekerja dan menuntaskan program-program kerja masing-masing. Saat ini, realisasi program perangkat daerah telah mencapai 98 persen, dan saya berharap ini dapat diselesaikan dengan baik,” tegas Bupati Sanusi.
Pihalnya juga memastikan bahwa jabatan-jabatan yang masih kosong akan segera diisi, termasuk melalui pembukaan seleksi terbuka dalam waktu dekat.
Selain mutasi, terdapat empat jabatan yang dilakukan pelantikan ulang, yakni Kepala Dinas Perikanan, Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang.
Terkait adanya pelantikan ulang untuk pejabat dengan jabatan yang sama, Bupati menjelaskan bahwa hal itu dilakukan karena pejabat terkait sudah menjabat lebih dari lima tahun.
Secara terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, memberikan penjelasan tambahan mengenai proses ini.
“Pelantikan ulang pada empat jabatan dilakukan karena sebelumnya terdapat pembatalan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pembatalan tersebut dikarenakan pejabat bersangkutan telah memasuki masa pensiun atau mengalami halangan tetap sehingga harus dilakukan pelantikan kembali untuk memastikan keberlanjutan organisasi,” jelas Nurman Ramdansyah.
Rotasi ini diharapkan menjadi dorongan baru bagi Pemkab Malang untuk mencapai target pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.
Pewarta ; Doni Kurniawan
Editor ; Denny W










