Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus “F” Pengedar Narkotika Jenis Sabu

ASAHAN, SUARAPANCASILA.ID – Personel Sat Narkoba Polres Asahan mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Sei Paung Kaya Kecamatan Bagan Asahan Kabupaten Asahan kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai informasi pada Sabtu, (30/03/2024) kemarin.

Kemudian Unit opsnal menuju ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi jual beli narkotika dan melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan tempat. Hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) plastik klip sedang berisikan butiran diduga narkotika jenis sabu di bawah kursi yang di duduki pelaku.

Tim langsung Melakukan interogasi kepada pelaku yang mengaku bernama (F) 18 tahun dan ia mengakui  barang bukti tersebut miliknya dan rencana akan dijual kepada konsumen.

Bacaan Lainnya

Pelaku F juga mengaku membeli barang haram tersebut dari (P) dan setiap penjualan sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) pelaku mendapat upah sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP Marvel SA. Ansanay, STK, SIK, MSi menjelaskan bahwa tim Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan terus melakukan pengejaran terhadap (P) namun tidak dapat ditemukan selanjutnya tim membawa tersangka berikut barang bukti ke sat narkoba guna dilakukan penyidikan.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *