Satreskrim Polres Jombang Lakukan Pengecekan Rumah Pemotongan Hewan Terkait Wabah PMK

JOMBANG (JATIM).SUARAPANCASILA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang melakukan inspeksi dan pengecekan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Desa Candimulyo Kecamatan / Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, khususnya sapi.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, guna memastikan bahwa hewan yang dipotong dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit.

“Kami ingin memastikan bahwa semua sapi yang dipotong di RPH telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat. Ini penting untuk melindungi masyarakat dari daging yang terkontaminasi serta mencegah penyebaran wabah PMK yang dapat berdampak pada perekonomian peternak,” ujar AKP Margono Suhendra.

Bacaan Lainnya

Dalam inspeksi tersebut, petugas juga melakukan pengambilan sampel daging serta memeriksa surat kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Selain itu, mereka mengimbau pemilik RPH untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan proses pemotongan dilakukan sesuai dengan prosedur kesehatan yang telah ditetapkan.

AKP Margono Suhendra juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli daging serta memastikan bahwa produk yang dikonsumsi berasal dari sumber yang aman.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli daging dari tempat yang terpercaya dan sudah memiliki sertifikasi kesehatan hewan. Jika menemukan adanya dugaan penyimpangan atau pemotongan hewan yang tidak sehat, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan adanya langkah pengawasan ini, diharapkan wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak semakin meluas, sehingga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
(hms/yan)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *