Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau, Amankan Pemuda Pemilik Ekstasi

LUBUKINGGAU (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial A alias Ocay, warga Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), karena kedapatan memiliki pil berbentuk Minion yang diduga sebagai narkotika. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (8/2/2025) dini hari.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusuma Wardhana, melalui Kasatresnarkoba AKP Nopera Enam Putra Jaya, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan tersangka A alias Ocay beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi,” ujar AKP Nopera.

Kronologi Penangkapan

Bacaan Lainnya

Pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, tim Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau yang dipimpin oleh AKP Nopera bersama Kanit Idik II IPDA Prayitno dan anggota berhasil mengamankan tersangka A alias Ocay di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa:

2 bungkus plastik klip berisi 8 butir tablet warna kuning berbentuk Minion yang diduga ekstasi dengan berat brutto 3,10 gram. Barang bukti ini ditemukan di atas meja yang tersangka sembunyikan di bawah piring depan Alfamart di Jalan Soekarno Hatta.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Tim kemudian menemukan barang bukti tambahan di kosan tersangka di Jalan Ramayana, RT 05, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau, berupa:

1 buah kotak rokok Sampoerna berisi, 1 bungkus plastik klip dengan 4 butir tablet warna hijau berbentuk kodok yang diduga ekstasi dengan berat brutto 1,59 gram.

1 bungkus plastik klip dengan 1,5 butir tablet warna kuning berbentuk Minion yang diduga ekstasi dengan berat brutto 0,66 gram.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *