MUSI BANYUASIN, SUARAPANCASILA.ID – Selaku Dansatgas TMMD ke-119 Letkol Inf Erry Dwianto, S.Psi., M.Han menerima penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) dari Camat Lalan Jamian, bertempat di lapangan sepak bola Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/03/2024).
Melalui rilis Kapenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari, penyerahan Senpira laras panjang Jenis kecepek sebanyak 11 (Sebelas) buah, Senpira Pistol jenis FN 1 (Satu) buah dan rakitan pistol jenis Revolver 1 (Satu) buah, ini dilakukan oleh Jamian selaku Camat Lalan.
“Sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui, merupakan peribahasa yang cocok untuk Satgas TMMD ke-119 Kodim 0104/Muba,” ucap Kapenrem.
“Sasaran fisik dan non fisik dapat terselenggara dengan baik, dapat buah manis pula hasil penggalangan dan komsos terhadap masyarakat Kecamatan Lalan ini,” imbuhnya.
“Babinsa melakukan penggalangan dan pendekatan kepada masyarakat, menyampaikan tentang bahaya menggunakan senjata api rakitan. Dan menjelaskan kepada masyarakat apabila menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan dapat melanggar hukum dan dapat dipenjara,” lanjutnya.
Beberapa Warga Desa Karang Agung yang menyimpan senjata api rakitan menyerahkan secara sukarela kepada Camat Lalan, Jamian.
“Killing two birds with one stone, inilah bukti kemanunggalan TNI dengan rakyat. Di manapun tentara berada, jati diri Tentara adalah Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional,” tutup Kapenrem.(*)