Sekda Mura Ali Sadikin  Minta Disdik Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Bos SMPN Srikaton

MUSI RAWAS (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II Tahun 2024 mencuat di SMPN  Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, yang disebut-sebut melibatkan Kepala Sekolah.

Hal ini membuat Ali Sadikin selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) mengambil langkah tegas akan meneruskan informasi yang terjadi di lingkungan SMPN Srikaton kepada OPD induk yakni Dinas Pendidikan untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan tentang adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Retno Lumantar sebagai kepala sekolah SMPN.

“Terima kasih adinda informasi hal ini akan kita teruskan pada Dinas Pendidikan (Disdik) dan pihak berwenang lain,” Ujar Ali Sadikin pada Wartawan Selasa (07/10/2025) melalui pesan WhatsApp.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil penelusuran suara Pancasila.id dari berbagai sumber, dana BOS tahap II yang dicairkan pada 9 Agustus 2024 senilai Rp.379.500.000 diduga kuat tidak dikelola sebagaimana mestinya. Dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ), ditemukannya sejumlah indikasi markup dan kegiatan fiktif, hingga pemotongan honor guru.

Sementara itu Retno Lumantar, saat diupayakan untuk di konfirmasi melalui hamdphone memblokir no WhatsApp. dicoba konfirmasi menggunakan nomor lain merespon dengan jawaban bahwa dirinya sedang rapat MKKS dan menjelaskan bahwa nomor seluruh Wartawan memang sengaja dia blokir.

“Mohon maaf be Ku blokir galo WA kawan-kawan Media dan lain-lain ini lagi rapat MKKS, la ku omong galo samo kawan-kawan,” Jawabnya melalui pesan WhatsApp terkesan alergi terhadap seluruh jurnalis yang ada di Kabupaten Musi Rawas.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMPN Srikaton ini menambah daftar panjang persoalan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Musi Rawas. Masyarakat berharap pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan investigasi agar dunia pendidikan tidak terus ternoda oleh praktik korupsi di level sekolah.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *