PRABUMULIH (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, ST, MM didampingi Inspektur Sapta Putra Dewangga, SH serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Suci Setiawati, ST, M.Si memimpin Rapat Pembahasan Perubahan Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sekaligus pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD, (23/2/2026).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Lantai 7 Pemerintah Kota Prabumulih ini bertujuan untuk memastikan penyusunan IKK dalam LPPD lebih akurat, terukur, dan selaras dengan capaian kinerja perangkat daerah. Selain itu, pembahasan LKPJ difokuskan pada percepatan dan optimalisasi tindak lanjut atas rekomendasi DPRD sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam penyusunan laporan, agar data yang disajikan valid, konsisten, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
Evaluasi serta perbaikan indikator kinerja diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaporan serta menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih efektif ke depan.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan PT. Petro Prabu, PDAM, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta operator yang membidangi, serta seluruh Camat beserta operator terkait.
Partisipasi aktif seluruh peserta diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam penyusunan dokumen laporan kinerja daerah.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan setiap rekomendasi yang disampaikan DPRD dapat ditindaklanjuti secara optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.










