Sentil Pemkab Malang di Paripurna, Zulham A Mubarrok: Setiap Rupiah APBD Itu Uang Rakyat, Jangan Main-Main!

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Zulham A Mubarrok saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang. (Foto : Ist)

KABUPATEN MALANG (JATIM),SUARAPANCASILA,ID— Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak menjadikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekadar rutinitas administratif pergantian angka fiskal. Momentum ini dinilai harus dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi substantif terhadap kualitas pembangunan dan efektivitas penggunaan uang rakyat.

Sikap tegas tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (1/9/2026). Agenda ini merupakan tanggapan atas usulan Raperda Perubahan APBD 2026 yang disampaikan oleh Bupati Malang Sanusi sehari sebelumnya.

“Perubahan APBD harus jadi momentum evaluasi kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Jangan sampai perubahan APBD hanya menjadi ruang pergeseran angka-angka anggaran, sementara persoalan mendasar masyarakat belum terselesaikan,” tegas Zulham di Gedung DPRD Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

Penyusunan Perubahan APBD 2026 kali ini berlangsung di tengah dinamika fiskal daerah yang cukup menantang, termasuk adanya penurunan alokasi dana transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk menutup kebutuhan belanja, Pemkab Malang mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebagai salah satu sumber pembiayaan.

Fraksi PDIP memberikan catatan khusus terkait penggunaan SiLPA 2025. Menurut Zulham, pemerintah daerah wajib menjelaskan secara transparan penyebab utama di balik munculnya dana sisa tersebut.

“Apakah SiLPA itu muncul karena efisiensi, atau justru akibat rendahnya daya serap dan pelaksanaan program? Apakah ada pelayanan masyarakat yang tertunda? Setiap rupiah dalam APBD membawa amanat rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, SiLPA tidak boleh dianggap sebagai angka teknis semata dalam laporan keuangan. DPRD berkepentingan memastikan tidak ada program prioritas atau sektor pelayanan publik yang terhambat akibat kelalaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di samping masalah efisiensi fiskal, Fraksi PDIP menyoroti indikator pertumbuhan ekonomi yang kerap dipaparkan Pemkab Malang. Zulham mengimbau pemerintah tidak terjebak pada capaian angka statistik di atas kertas.

* Daya Beli Masyarakat: Ekonomi daerah harus mampu meningkatkan kemampuan belanja warga.

* Lapangan Kerja: Anggaran harus mendorong pembukaan lapangan kerja baru.

* Penguatan Usaha Mikro: Sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal perlu mendapat dorongan nyata.

“Jangan sampai ekonomi tumbuh dalam angka, tetapi belum tumbuh dalam kehidupan rakyat,” sentil Zulham.

Guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat maupun provinsi, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya langkah konkret dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemandirian fiskal dinilai menjadi kunci utama agar Pemkab Malang memiliki ruang gerak yang cukup dalam membiayai pembangunan prioritas secara berkelanjutan.

Fraksi PDIP berharap proses pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026 antara legislatif dan eksekutif dapat melahirkan kebijakan fiskal yang terukur, transparan, dan berpihak penuh pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

suarapancasilaid'

Pos terkait