*Terima Insentif dan Dana Operasional
NGAWI, SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, salurkan dana insentif dan dana operasional kepada ketua RT dan RW di wilayah Desa Jururejo. Penyaluran dana ini dilaksanakan pada Jumat (29/12) di eks SD Jururejo 3.
Kepala Desa Jururejo, Andri Wika Cahyono mengatakan bahwa dana insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah desa atas kinerja ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya di lingkungan masing-masing.
“Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ketua RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Andri dalam sambutannya saat acara penyaluran dana insentif.
Setiap Ketua RT dan RW menerima dana insentif sebesar Rp 200.000 per bulan selama 8 bulan dan Rp 300.000 per bulan selama 4 bulan, yakni bulan September, Oktober, November dan Desember. Sehingga dihitung selama 12 bulan menjadi Rp 2.800.000 per orang di potong pajak.
Selain menerima insentif, para ketua RT dan RW juga menerima dana operasional selama 2 bulan, yakni bulan November dan Desember dengan penerimaan per bulannya Rp 100.000 per orang, total Rp 200.000 potong pajak.
Andri berharap dengan adanya insentif dan dana operasional ini, kinerja ketua RT dan RW dapat semakin meningkat.
“Saya harap ketua RT dan RW dapat terus meningkatkan koordinasi secara berjenjang apabila ada permasalahan maupun informasi. Sebagai ketua RT dan RW, harus berikan pelayanan terbaik profesional kepada warga masyarakat Desa Jururejo ini,” tandasnya.(*)