Seorang Pria Nekat Culik Anak SD Minta Tebusan 100 juta. 

BALI, SUARAPANCASILA.ID – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy S.I.K., membenarkan kejadian penculikan anak tersebut dan pelaku berhsil di bekuk Unit Reskrim Polsek Densel Polresta Denpasar pada Rabu (5/2/2025).

Adapun identitas korban An. Imrak laki-laki (11), alamat Pemogan Densel merupakan pelajar di SD Harapan Jl. Raya Sesetan Densel.

Sedangkan pelaku IWS aki-laki (30) asal desa seraya karangasem dan TKP di SD Harapan Jl. Raya Sesetan Densel.

Bacaan Lainnya

Kronologis kejadian berawal pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 Wita saksi (ayah korban) ditelepon Satya staf saksi yang menjemput anak saksi di sekolah SD harapan Sesetan dan mengatakan bahwa anak saksi tidak ada di sekolah, kemudian saksi langsung menuju ke sekolah dan mengecek keberadaan anaknya, selanjutnya saksi berkordinasi dengan pihak sekolah dan mengecek CCTV dan terlihat anaknya dijemput oleh seseorang dengan menggunakan sepeda motor, tidak berselang lama ada yang menelpon istri saksi (ibu korban) meminta tebusan, atas kejadian tersebut saksi melapor ke Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan LP-B / 32 / II / SPKT / Polsek Densel / Polresta Denpasar, tanggal 5 Februari 2025.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel di pimpin Kanit Reskrim Iptu. Nur Habib Aulya S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV, selanjutnya berdasarkan olah TKP diperoleh cirri-ciri pelaku, selanjutnya tim melaksanakan penyisiran di seputaran jl. Bypass Ngurah Rai dan diketahui pelaku sedang berada di areal kebun di samping PT. Indonesia Power Sanggaran Sesetan Densel dan terlihat sedang membonceng korban dan mencoba melarikan diri. Selanjutnya Tim berhasil mengamankan pelaku dan korban dapat di selamatkan dalam keadaan aman, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penculikan tersebut. Pelaku mengakui telah menghubungi ibu korban dan meminta tebusan sebesar Rp. Rp. 100. Jt dan ditransfer melalui rekening pelaku.

Pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena dendam terhadap orang tua korban yang mengeluarkan pelaku dari tempat kerja. Adapun barang bukti yang turut diamankan : 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam DK 6980 MR yang digunakan pelaku menjemput korban. 1 HP Iphone yang digunakan pelaku untuk menghubungi ibu korban meminta tebusan Rp. 100 Jt.

Berdasarkan kejadian tersebut kami Polda Bali menghimbau agar para orang tua mengawasi anak-anak dengan ketat, termasuk para guru juga turut mengawasi aktifitas anak-anak didiknya saat berada disekolah hingga dipastikan mereka pulang dengan aman dan selamat.

Pastikan disetiap sudut rumah maupun sekolah terutama diarea dimana lokasi anak-anak bermain dan lokasi antar jemput terpasang CCTV karena ini sangat penting dalam pengawasan dan rekamannya dapat kita cek setiap saat jika dibutuhkan, ucap KBP Ariasandhy.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *