Serah Terima LKPD 2024 Transparansi Keuangan Daerah, Wakil Bupati Tala H. M. Zazuli Turut Hadir

TANAH LAUT (KALSEL), SUARAPANCASILA.ID – Transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah kembali diuji. Hari ini, Wakil Bupati Tanah Laut (Tala), H. Muhammad Zazuli, mewakili Bupati, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024. Acara yang berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin, para kepala daerah, serta perwakilan dari setiap Kabupaten/Kota di Provinsi ini.

Seremonial serah terima berlangsung tertib, tetapi esensi dari transparansi keuangan daerah belum berhenti di sini. Laporan ini masih harus diuji, diaudit, dan ditindaklanjuti. Apakah ini sekadar formalitas tahunan, atau benar-benar wujud komitmen akuntabilitas?

Gubernur Muhidin: “Jangan Sampai Temuan BPK Berulang!”

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap temuan BPK dengan cepat dan tepat. Ia mengingatkan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya sekadar rutinitas administratif, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

“Jangan sampai temuan yang sama terus berulang setiap tahun. Pemerintah harus segera memperbaiki setiap rekomendasi BPK tanpa menunggu teguran lebih lanjut,” tegasnya.

Muhidin juga menyerukan agar seluruh kepala daerah terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mengoptimalkan sistem pengendalian internal untuk mencegah potensi penyimpangan dan kebocoran anggaran.

“Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bermartabat. Ini bukan hanya soal angka di atas kertas, tapi soal kepercayaan publik,” lanjutnya.

60 Hari Menuju Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, memberikan apresiasi atas penyerahan LKPD tepat waktu. Namun, ia mengingatkan bahwa proses pemeriksaan masih panjang.

“Mulai 8 April 2025, laporan ini akan diperiksa secara rinci oleh BPK selama 60 hari. Jika tidak ada kendala, hasil pemeriksaan atau LHP akan kami serahkan pada 26 Mei 2025,” jelasnya.

Selama periode ini, masih ada kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan atas laporan keuangan mereka. “Jika ada temuan, kami berharap segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi masalah yang berulang,” tambahnya.

Ambisi WTP: Prestasi atau Formalitas?

Satu harapan besar yang disampaikan dalam acara ini adalah predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk seluruh daerah di Kalsel. Namun, publik tentu bertanya-tanya: apakah opini WTP benar-benar mencerminkan pengelolaan anggaran yang bersih, atau hanya menjadi target administratif tanpa makna?

Opini WTP memang menjadi standar tertinggi dalam tata kelola keuangan daerah, tetapi sejarah menunjukkan banyak daerah tetap bermasalah meski telah meraih WTP. Penghargaan ini bukan jaminan bebas dari penyimpangan anggaran, sehingga yang lebih penting adalah bagaimana temuan-temuan dalam audit benar-benar ditindaklanjuti dengan perbaikan konkret.

Komitmen atau Sekadar Wacana?

Di akhir acara, penandatanganan berita acara serah terima dilakukan secara simbolis oleh Gubernur H. Muhidin, diikuti oleh seluruh kepala daerah atau perwakilannya.

Di tengah suasana Ramadhan, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi singkat antara para pemimpin daerah. Namun, setelah semua laporan ditandatangani dan sambutan disampaikan, pertanyaan besarnya tetap sama: apakah transparansi dan akuntabilitas ini benar-benar menjadi komitmen nyata, atau hanya sekadar seremonial tahunan?

Kini, masyarakat menunggu jawabannya dalam 60 hari ke depan. (wasaka.kalselprov.go.id)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *