SAWAHLUNTO, SUARAPANCASILA.ID – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Talawi, Kota Sawahlunto melaksanakan rapat pengawasan masa kampanye pada pemilihan umum serentak tahun 2024 di Sekretariat Panwascam, Desa Talawi Mudik, Rabu (20/12/2023).
Dalam rapat yang dihadiri Panwascam Talawi beserta jajaran, Camat Talawi Ucak Hardian, Ketua KAN Talawi Aljasri Datuak Abu Bakar, Danramil 05/Tlw diwakilkan Serma Syahrial, Kapolsek Talawi Iptu Syaiful Anwar diwakilkan Kanit Intelkam Aipda Boy Yudi Candra, Kepala KUA Talawi Afri Delson, Ketua PPK Talawi Vebby Indra Kurniawan, Koordinator Sekretariat Panwascam Talawi Zulkifli beserta jajaran dan 11 PKD se-Kecamatan Talawi serta awak media.
Ketua Panwascam Talawi Romi Andrika, didampingi Anggota Panwascam Talawi Kasnama, menyampaikan hasil temuan di lapangan terkait dugaan pelanggaran dan maraknya penghilangan serta pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayahnya.
“Itu ada di Desa Talawi Mudik, Desa Bukit Gadang, Desa Talawi Hilir, Desa Batu Tanjung dan desa-desa lainnya, Desa Sijantang dan Desa Sikalang. Dengan data otentik yang kami miliki pada masa kampanye itu, lebih kurang 20 APK. Ada yang sengaja dirusak dengan menggunakan senjata tajam, ada juga yang sengaja dihilangkan dan berbagai metode lainnya,” ungkap Romi saat rapat.
Selanjutnya, kegiatan kampanye untuk wilayah Kecamatan Talawi sampai saat sekarang ini, yang melakukan kegiatan kampanye, yang mengurus izin pelaksanaan kampanye kepada pihak kepolisian, ada tiga partai diantaranya; PPP, PKB dan PAN.
“Namun ada orang-orang yang tidak didaftarkan dalam SK (Surat Keputusan) KPU, di SK partai politik sebagai pelaksana kampanye, dikatakan petugas kampanye yang tidak didaftarkan. Namun di lapangan, petugas kampanye yang ditunjuk oleh partai politik, sebenarnya itulah yang banyak melakukan kegiatan kampanye,” sambungnya.
Romi beserta jajarannya, telah melakukan patroli pengawasan setiap harinya melalui Pengawasan Kelurahan Desa (PKD) untuk mengawasi kegiatan kampanye. Namun, sayangnya partai politik belum ada yang melakukan kegiatan. Masih banyak kegiatan-kegiatan terselubung yang dilakukan dan menumpang pada kegiatan lainnya.
“Selanjutnya dalam pengawasan sekarang terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) serta rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaksanakan oleh PPS desa. Kami mengharapkan kerjasama yang baik dengan stakeholder terkait, agar terciptanya pemilu yang damai dan sejuk, sehingga tidak ada permasalahan-permasalahan di kemudian hari nantinya di Kecamatan Talawi ini,” ujar Romi berharap.
Camat Talawi, Ucak Hardian juga mengimbau masyarakat di Kecamatan Talawi terkait dengan sedang berlangsungnya masa kampanye pada pemilu serentak tahun 2024 ini, agar terciptanya pemilu yang ‘badunsanak’ (bersaudara-red) karena diantara Caleg masih ada yang masih berhubungan keluarga.
Kanit Intelkam Aipda Boy Yudi Candra juga berharap dalam masa kampanye pada pemilu serentak tahun 2024 ini, agar tidak terjadinya gesekan antar partai politik di wilayah hukumnya. “Sampai saat ini sudah ada 5 partai politik yang mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) di Polres Sawahlunto diantaranya; PPP, PKB, PAN, PKS dan Gerindra,” imbuhnya menyampaikan informasi terbaru.
Senada, Serma Syahrial menyampaikan harapannya pada masa kampanye ini untuk dapat selalu berkoordinasi dengan pihaknya, sehingga di setiap persoalan yang ada, dapat diatasi secara bersama-sama dan sedini mungkin serta meminimalisir gesekan-gesekan antar partai politik.
Ketua KAN Talawi Aljasri Datuak Abu Bakar, menyebut bahwa pengawasan bukanlah pekerjaan ringan mesti dilakukan secara bersama-sama. Namun, memproses setiap laporan dugaan pelanggaran itu pun tidak mudah, karena banyak yang menjadi syaratnya.
“Syaratnya ini yang sering membuat terlapor lepas dari sanksinya. Kecuali tertangkap tangan, itupun sulit ditemukan. Jadi, tidak perlu terlalu tegang dalam menyikapi kondisi ini. Barapi biduak silenggang, katupek jo sariguli, dalam sulik kito batenggang, tando bamain aka budi,” tutupnya.
Kasnama, anggota Panwascam Talawi bidang P3S (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan kepada Bawaslu Kota Sawahlunto terkait dugaan pelanggaran pada masa kampanye di wilayahnya untuk menjadi atensi dan tindak lanjut kedepannya. (*)
Foto bersama usai rapat koordinasi Panwascam Talawi bersama stakeholder terkait, Rabu (20/12/2023). Foto: ist.