KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih sebagai Rais Aam PBNU Periode 2026–2031

KH.Miftachul Akhyar (Foto.Ist)

JOMBANG (JATIM),SUARAPANCASILA,ID- KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya memimpin jajaran Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) setelah secara mufakat ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031. Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Ahad (30/8/2026) malam.

Keputusan AHWA dibacakan oleh salah satu anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan peserta Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Hasbullah Said, Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.

Dalam berita acara musyawarah, KH Anwar Iskandar menyampaikan bahwa sembilan anggota AHWA telah mencapai kesepakatan secara mufakat untuk menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU untuk periode lima tahun mendatang.

Bacaan Lainnya

“Setelah melakukan musyawarah tertutup, anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan bahwa nama KH Miftachul Akhyar dipilih menjadi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” ujar KH Anwar Iskandar saat membacakan berita acara.

Musyawarah AHWA berlangsung selama kurang lebih satu jam, mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. Proses pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat, sebagai bagian dari tradisi deliberatif dalam struktur kepemimpinan Nahdlatul Ulama.

Berita acara penetapan tersebut disepakati dan ditandatangani oleh seluruh sembilan anggota AHWA. Mereka adalah KH Nurul Huda Jazuli, TGK KH Nuruzzahri Yahya (Waled Nu), KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj.

Selain menetapkan Rais Aam, forum AHWA juga memberikan pesan strategis bagi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031. KH Miftachul Akhyar diamanatkan untuk mengonsolidasikan berbagai potensi yang terdapat di lingkungan Nahdlatul Ulama dan membangun ruang kolaborasi yang lebih inklusif.

Menurut KH Anwar Iskandar, pesan tersebut menekankan pentingnya mengajak seluruh elemen dan potensi NU untuk bersama-sama merawat serta mengembangkan organisasi.

“Kepada Rais Aam terpilih diamanatkan untuk mengajak potensi-potensi yang ada di dalam Nahdlatul Ulama dalam bentuk apa pun, untuk ke depan bersama-sama merawat dan mengurus Nahdlatul Ulama secara bersama-sama,” katanya.

Pesan tersebut menempatkan kepemimpinan Rais Aam tidak semata-mata dalam perspektif struktural, tetapi juga sebagai instrumen konsolidasi sosial-keagamaan. Dalam konteks organisasi sebesar NU, penguatan kohesi internal dan kemampuan mengakomodasi keragaman potensi menjadi faktor penting bagi keberlanjutan tata kelola organisasi.

Penetapan KH Miftachul Akhyar menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Setelah penetapan tersebut, persidangan dilanjutkan dengan agenda persetujuan terhadap Rais Aam terpilih dan AHWA sebagai bagian dari proses pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.

KH Miftachul Akhyar sebelumnya telah menjabat sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2021–2026. Dengan keputusan AHWA tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Miftachussunnah Surabaya itu kembali memperoleh mandat untuk memimpin jajaran Syuriyah PBNU untuk periode kedua.

Secara organisatoris, keberlanjutan kepemimpinan tersebut memberikan kesinambungan terhadap arah pembinaan dan penguatan struktur keulamaan NU. Namun, pada saat yang sama, mandat baru tersebut juga membawa tantangan untuk memastikan konsolidasi internal, penguatan tata kelola organisasi, serta keterlibatan berbagai elemen NU dapat berjalan secara konstruktif dan berkelanjutan.

Dengan demikian, keputusan AHWA tidak hanya menjadi penetapan figur Rais Aam, tetapi juga menjadi bagian dari proses institusionalisasi kepemimpinan NU melalui mekanisme musyawarah yang menempatkan legitimasi kolektif dan kesinambungan organisasi sebagai elemen penting.

suarapancasilaid'

Pos terkait