Geruduk Kantor BKD Melawi, Perwakilan Tenaga Honorer R2 dan R3 Yang Tidak Dapat Formasi P3K 2024
MELAWI (KAL-BAR), SUARAPANCASILA.ID – Puluhan perwakilan tenaga honorer R2 dan R3 yang tidak mendapatkan formasi P3K pada Tahun 2024 mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Melawi, kedatangan puluhan perwakilan ini tidak lain untuk mempertanyakan nasib mereka kedepan. Kehadiran puluhan perwakilan Tenaga Honorer R2 dan R3 yang tidak mendapatkan formasi P3K tersebut diterima langsung oleh Angga pareira S.STP.,M.A.P., Kepala Bidang Pembinaan, Penganalisis dan Pengendalian Aparatur, Selasa,(14/01/2025 ).
Samsi selaku Koordinator Aksi dengan didampingi beberapa perwakilan tenaga Tenaga Honorer R2 dan R3 menyampaikan, aksi dilakukan ini untuk menyampaikan 6 ( Enam ) poin permohonan kepada pemerintah daerah untuk disampaikan kepada pemerintah pusat terkait nasib mereka sebagai tenaga honorer R2 dan R3 yang tidak mendapatkan formasi P3K pada Tahun 2024. Dimana 6 ( Enam ) poin permohonan tersebut antara lain :
1. Mengajukan permohonan kepada Bapak Bupati Melawi menambah formasi untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu Tahun 2025.
2. Meminta Kepada Bupati Melawi untuk menuntaskan PPPK tahap 1 supaya diangkat menjadi PPPK penuh waktu Tahun 2025.
3. Meminta kejelasan status R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu Tahun 2025.
4. Meminta kepada Bupati Melawi, melalui BKD Kabupaten Melawi Mengembalikan status data Guru yang tidak terbaca oleh sistem di BKN yang seharusnya K2/R2 berubah R3 dikembalikan ke data semula K2/R2.
5. Meminta Kepada Bupati Melawi agar gajih PPPK R2 dan R3 di sesuaikan dengan masa kerja.
6. Meminta Kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati, Sekda dan BKPSDM untuk menyurati ke BKN pusat agar pengangkatan ASN PPPK paruh waktu di batalkan berdasarkan pada rujukan UU.No.20 Tahun 2023. Bahwa semua tenaga honorer yang terdata di pangkalan data Base KEMENPAN RB dan BKN pusat untuk diangkat menjadi pegawai PPPK penuh waktu.
” Semoga 6 ( enam ) poin permohonan kami ini dapat disampaikan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Kepada Bupati Melawi kepada pemerintah pusat ,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Dayang Siti Nursiah salah satu peserta aksi yang merupakan tenaga honorer kontrak Daerah TKD Kabupaten Melawi ini memohon kepada pemerintah daerah khususnya untuk tenaga honorer yang sudah mengabdi selama 5 tahun sampai 10 tahun bahkan lebih untuk tetap mendapatkan formasi P3K Penuh waktu dengan setatus Katagori R2 dan R3 di pengumuman hasil kompetensi P3K Tahun 2024.
” Kami memohon kepada Bupati Melawi selaku Kapala Pemerintahan Kabupaten Melawi agar menyampaikan kepada pemerintah pusat agar kami tenaga honorer R2 dan R3 yang tidak mendapatkan formasi P3K pada Tahun 2024 agar diangkat menjadi tenaga P3K penuh waktu tahun,” harapnya.
Sementara itu Angga pareira S.STP.,M.A.P., Kepala Bidang Pembinaan, Penganalisis dan Pengendalian Aparatur, kepada awak media menyampaikan, akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh perwakilan tenaga honorer R2 dan R3 yang tidak mendapatkan formasi P3K pada Tahun 2024 ini, meskipun kebijakan P3K secara penuh menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga dalam hal ini Pemkab Melawi hanya menjadi pelaksana tekhnis untuk menjalankan kebijakan yang sudah diatur.
“Tentunya seluruh Kepala Daerah menginginkan honorer yang ada dilingkungan pemerintah nya dapat diangkat menjadi PNS atau P3K, namun kepada seluruh yang tidak mendapatkan formasi ini untuk tetap berkerja sesuai bidangnya di instansinya masing – masing sebab pemerintah daerah tetap menganggarkan tunjangan atau gaji tenaga honorer di instansinya masing – masing,” pungkasnya.