Siasat Kaburnya 53 Napi dari Lapas Sorong dan Tanda Tanya Kepemilikan Petasan

SUARAPANCASILA.ID- Sebanyak 53 narapidana (napi) melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (7/1/2024) siang.

Terkini, sebelas orang napi berhasil ditangkap, tiga di antaranya merupakan pelaku kasus pembunuhan TNI di Kisor. Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, pihaknya telah menutup akses keluar dari Kota Sorong untuk meringkus puluhan napi lainnya.

“Upaya-upaya yang kita sudah lakukan kita juga melakukan penyekatan di jalan luar Kota Sorong pelabuhan dan bandara sambil membawah data tahanan yang kabur,” kata Happy dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/1/2024). Menurutnya, para napi yang kabur adalah mereka yang terlibat kasus pidana umum dan narkoba. Lantas, bagaimana mereka bisa kabur dari lapas?

Bacaan Lainnya

Insiden ini bermula ketika terdengar sebuah ledakan dari pos jaga lapas. Happy memastikan, ledakan itu bersumber dari petasan. Ia menduga, petasan tersebut digunakan untuk mengalihkan perhatian petugas sebelum kabur massal terjadi. “Memang ada bunyi petasan dibakar yang diduga untuk pengalihan petugas dan kita masih dalami,” ujar Happy.

Sementara itu, Kepala Lapas Sorong Manuel Yenusi menuturkan, sebelum kabur massal yang dilakukan oleh 53 napi terjadi, ada ibadah Minggu pagi yang berlangsung kondusif.

Namun, ketika ibadah selesai dilaksanakan, tiba-tiba terdapat napi yang mengancam petugas. “Sekitar pukul 11.00 WIT, ibadah telah usai, ternyata narapidana serobot ke penjagaan dan mengancam kedua petugas jaga dan melemparkan petasan hingga terjadi ledakan,” ungkapnya.

Ledakan tersebut kemudian memicu kericuhan di dalam Lapas Sorong dan sebanyak 53 napi melarikan diri. Yenusi menduga, petasan yang bisa masuk ke dalam Lapas Sorong akibat dari kelalaian petugas.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *