Stetmen King Naga Atas Dugaan Upaya Dewan Kota Menghalang – Halangin Kontrol Sosial LSM GMBI Di Kepemerintahan Kota Jakarta Utara

JAKARTA,-SUARAPANCASILA.ID-
King Naga menyampaikan kepada awak media bahwa patut di duga ada mobilisasi pergerakan dari Dewan Kota Jakarta Utara yang berupaya menghalang – halangi LSM GMBI untuk melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan yang menyimpang yang dilakukan Oknum Pemerintah Jakarta Utara yang dapat merugikan pemerintah itu sendiri.kamis 12/12/24.

“Patut di duga ada mobilisasi pergerakan dari Dewan Kota Jakarta Utara yang berupaya menghalang – halangi LSM GMBI untuk melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan yang menyimpang yang dilakukan Oknum Pemerintah Jakarta Utara yang dapat merugikan pemerintah itu sendiri.”Imbuh Naga.

Lanjut kata King Naga bahwa Cerminan yang terjadi akibat proses control social yang dilakukan oleh LSM GMBI, kemudian mendapatkan temuan ada pelaku usaha berniaga lama di Jakarta Utara namun tidak memiliki izin, proses ini kemudian dipaksakan untuk upaya seolah LSM GMBI meresahkan melakukan premanisne dan sebagainya, lalu muncul Pertanyaan adalah :

Bacaan Lainnya

1. Apakah selalu ada pemantapan terkait dasar ilmu ASN sesuai UU DISIPLIN ASN ?
2. Benarkah sudin pariwisata tidak mau membantu peningkatan PAD jakarta utara ?
3. Apakah ada oknum yang diuntungkan dari pelaku usaha yang tak berizin ?
4. Apakah keuntungan itu masuk kantong pribadi ?
5. Berapa kerugian negara yang diakibatkan prilaku daripada oknum tersebut ?
6. Apakah ada rahasia besar di Sudin Pariwisata Kota Jakarta Utara ?
7. Sehebat itukah sudin pariwisata memiliki kepentingan sehingga membuat pesan moral pegiat sosial masyarakat dibenturkan dengan masyarakat ?

Masih kata Naga, LSM GMBI sedang membenahi dan melakukan amal ma’ruf nahi munkar, kemudian memperbaiki dan membantu Central Titik PAD dan wajah perekonomian jakarta utara, Pendapatan Aset Daerah ( PAD ) itu meningkat maka pembangunan skala peningkatan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat Jakarta Utara sudah tentu akan meningkat, sesungguhnya ini selaras dengan amanah UU dan Program Kabinet Merah Putih terkait Pertahanan Ekonomi dan Pangan.

,”Nah pesan moral yang terjadi sekarang, kita patut menduga ada upaya daripada oknum yang justru tidak mendukung LSM GMBI Mengikuti Program Pemerintah Pusat Presiden Prabowo-Gibran, lalu indikasinya ada yang mencoba memobilisasi dengan adanya pernyataan sikap dengan mengatasnamakan masyarakat membela Sudin Pariwisata Jakarta Utara.

Kemudian apabila benar ini yang terjadi berarti Pemerintah Kota Adminitrasi Jakarta Utara Patut Diduga tidak mendukung Program Pemerintah Pusat Presiden Prabowo-Gibran, dan kami juga menduga bahwa pemerintah Jakarta Utara melakukan Cidera hukum dan harus menjadi perhatian khusus Bapak PJ Gubernur DKI Jakarta, dan Sekda untuk segera mencopot Walikota dan Wakil Walikota Jakarta Utara,”tutup Naga.(addin).

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *