KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID-Perkuat langkah pencegahan Narkoba di lingkungan perguruan tinggi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkucecwara melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya.
Kerja sama ini menjadi terobosan strategis untuk melindungi mahasiswa dari ancaman penyalahgunaan narkoba, sekaligus menciptakan ekosistem kampus yang sehat dan produktif.
Kolaborasi ini tidak hanya fokus pada sosialisasi konvensional, tetapi juga mengoptimalkan media digital.
Ketua GANN Malang Raya Dwi Indrotito Cahyono akan menggelar program edukasi intensif, mulai dari penyuluhan interaktif, pemasangan banner bertema anti-narkoba, hingga produksi podcast yang bisa diakses mahasiswa kapan pun.
Kami ingin materi edukasi tidak monoton. Podcast, misalnya, menjadi cara kekinian untuk menyentuh generasi muda,” tegas Dwi Indrotito Cahyono yang juga berprofesi sebagai Advokat ini, Senin (05/05/2025).
Tak hanya itu, GANN juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian untuk memperkuat pengawasan.
Sam Tito sapaan akrabnya menekankan, kerja sama dengan aparat bertujuan memutus rantai peredaran narkoba di sekitar kampus.
“Kami juga membuka layanan konseling dan rehabilitasi bagi korban. Tapi tegas: rehabilitasi hanya untuk korban, bukan pengedar,” imbuhnya.
Uniknya, kerja sama ini tidak hanya menyasar mahasiswa, tetapi juga melibatkan dosen. GANN akan memberikan pelatihan khusus kepada tenaga pengajar tentang cara mendeteksi gejala penyalahgunaan narkoba dan teknik pendampingan korban.
“Dosen adalah ujung tombak. Mereka perlu memiliki kepekaan dan pengetahuan untuk turut menjaga lingkungan kampus,” jelas Sam Tito.
Pihaknya optimistis kolaborasi yang terjalin bisa menjadi model bagi kampus lain di Malang Raya. Apalagi, GANN telah berkomitmen memperluas gerakan serupa ke perguruan tinggi lainnya.
“Kami ingin Malang Raya menjadi contoh daerah dengan kampus bersih narkoba. Ini tugas bersama,” tegasnya.
Sementara itu, STIE Malangkucecwara sendiri telah lama menerapkan kebijakan anti-narkoba secara sistematis. Setiap mahasiswa baru wajib menandatangani surat pernyataan bebas narkoba. Pelanggar akan dikenai sanksi tegas, bahkan tes urin mendadak kerap dilakukan sebagai bentuk pencegahan.
“Kami tak ingin ada celah bagi narkoba masuk ke kampus. Ini tentang masa depan mahasiswa,” ujar Drs. Bunyamin MM, PhD, Ketua STIE Malangkucecwara.
Bunyamin juga menyoroti fenomena bullying sebagai pemicu tidak langsung penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.
Menurutnya, lingkungan akademik harus menjadi ruang aman agar mahasiswa tidak mencari pelarian ke hal negatif.
“Pencegahan lebih penting daripada mengobati. Kolaborasi dengan GANN adalah langkah konkret untuk memutus mata rantai masalah sejak dini,” ungkapnya.
Dengan langkah progresif ini, STIE Malangkucecwara dan GANN Malang Raya tidak hanya membangun kesadaran kolektif, tetapi juga menyediakan solusi nyata dari edukasi, pencegahan, hingga rehabilitasi untuk melindungi generasi muda dari jerat narkoba.
Pewarta : Doni Kurniawan
Editor. : Denny W