JOMBANG (JATIM). SUARAPANCASILA.ID – Kangmas Subiyantoro dan jajaran pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jombang periode 2024 – 2029 melaksanakan rapat kerja Cabang yang bertempat di kediaman ketua PSHT Cabang Jombang, Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.(30/10/2024)
Perlu di ketahui bahwa, Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ini, merupakan kegiatan yang disusun sebagai sarana untuk melaporkan rencana dan strategi organisasi demi kemajuan dan perkembangan kedepannya
Rapat dimulai pukul 20.15 WIB malam, dihadiri Ketua Cabang Kangmas Subiyantoro, Ketua Dewan Cabang Kangmas Chabibudin Anam, Wakil Ketua Cabang Kangmas Budi Setiawan, Sekretaris Cabang Dimas Yoga Pratama, Bendahara Cabang Abdul Muchid, LBH, Pamter, Humas, para ketua Ranting, dan jajaran pengurus PSHT Cabang Jombang Pusat Madiun periode 2024 – 2029.
Wakil Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jombang, Kangmas Budi Setiawan menyampaikan bahwasanya kegiatan Rakercab ini, selain membahas program kerja kedepannya juga sebagai ajang silaturahmi antar sesama anggota yang mana diperlukan persamaan sudut pandang visi dan misi disegala bidang dalam menjalankan roda organisasi demi kemajuan atau perkembangan kedepannya.
Kangmas Subiyantoro selaku ketua Cabang mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus PSHT Cabang Jombang yang baru dan para ketua Ranting se- Kabupaten Jombang, dalam rakercab kali ini Kangmas Subiyantoro menyampaikan hasil rakernas dari Ketua Umum dan Ketua Dewan Pusat Madiun.
“Hasil rakernas 2024 dari Pusat Madiun saya sampaikan arahan dari ketua umum dan Ketua Dewan Pusat yaitu seringnya terjadi permasalahan di Cabang-Cabang, seperti perpindahan warga ke tempat lain, pengesahan ganda dari internal cabang, dan administrasi Cabang, ini sebagaian arahan dari ketua Umum Kangmas Moerdjoko.Maka PSHT Cabang Jombang kedepan harus lebih selektif antisipasi adanya calon warga titipan pengesahan dari luar wilayah, maka ditekankan pendataan yang valid, dan juga persyaratan calon warga yang masih belum cukup usia.”Tuturnya Kangmas Subiyantoro
Rakercab diadakan dengan tujuan evaluasi segala kegiatan yang sudah dilaksanakan di bulan sura kedepan agar lebih baik dan tertib.Adapun wacana dari pusat Madiun diantaranya untuk usia pengesahan hendaknya mulai 17 tahun ke atas, agar menjadi warga yang benar – benar matang dan dewasa, tertib admistrasi, dan pembinaan atlit secara maksimal.
“Sesuai arahan dari Pusat madiun bahwa organisasi kita adalah mutlak Perguruan, semua harus patuh dan taat sesuai AD/ART PSHT Pusat Madiun,”ujar kangmas Subiyantoro menyampaikan hasil rakernas
Sementara Kangmas Chabibudin Anam selaku ketua Dewan Cabang apresiasi kepada para atlit Cabang dan mengucapkan terima kasih kepada PSHT Cabang Jombang yang mana sudah kompak dan rukun. Selain itu didalam salah satu program kerjanya terdapat bidang prestasi yang nantinya juga bisa membawa nama daerah baik ditingkat Kabupaten, Provinsi, ataupun Nasional, “tandasnya
Menyinggung mengenai badan hukum, hak paten, dan yayasan sudah final, PSHT Pusat Madiun tidak bisa diganggu gugat.
(Yan Humas / MCT/JTI)