SIAK, SUARAPANCASILA.ID PT. Taat Pajak, Aneka Mineralindo Sukses (PT. AMS) telah melakukan pembayaran pajak MBLB/galian c proyek penimbunan R & D PT. Arara Abadi yang berlokasi di Kampung Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, sejumlah Rp. 100.700.000,- (Seratus Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
PT. AMS adalah merupakan perusahaan Tambang pertama dari semua Perusahaan Tambang yang beroperasi di Kab. siak yang membayar pajak MBLB/galian c tahun 2024.
Pembayaran diserahkan oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. AMS Bapak Suriadi yang disaksikan oleh Komisaris Utama PT. AMS Dody Eka Putra, melalui Bank Riau Kepri Syariah, Nomor Rekening : 1160201090 kepada Pemilik Rekening P.A.D Siak Sri Indrapura, bertempat di Kantor BKD Kabupaten Siak, Senin (22/4/2024)
Setelah melakukan Pembayaran di BRK Syariah, Suariadi selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. AMS Langsung menyerahkan laporan surat pemberitahuan pajak daerah (SPTPD) pajak MBLB dan bukti pembayarannya kepada Kabid. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Siak Bapak Risman,S.Sos di Ruangan Kerjanya.
Suriadi saat dikonfirmasi Media Suara Pancasila mengatakan bahwa Pembayaran Pajak MBLB ini adalah Pajak Galian C untuk Proyek tanah timbun yang di kerjakan oleh PT. Indo Sarana Perkasa di PT. Arara Abadi.
“Pembayaran Pajak MBLB ini adalah Pajak Galian C untuk Proyek tanah timbun yang di kerjakan oleh PT. Indo Sarana Perkasa di PT. Arara Abadi”, Ucap Suriadi.
Pada kesempatan yang sama, Kabid. PAD Bapak Arisman, S.Sos membenarkan bahwan PT. AMS telah melakukan Pembayaran Pajak MBLB Tahun 2024.
“Ya. Kami telah menerima laporan surat pemberitahuan pajak daerah (SPTPD) pajak MBLB dan bukti pembayarannya dari PT. AMS Tahun 2024 dengan hitungan kubikasinya sebesar 20,140,- M3”,Jelas Kabid. PAD