KABUPATEN SAMPANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID-Kecamatan Sakobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur telah lama dikenal sebagai salah satu titik merah peredaran narkoba di Madura. Letak geografisnya yang strategis, dengan akses ke jalur transportasi darat dan laut, menjadikan kawasan ini, disinyalir tempat ideal bagi jaringan pengedar untuk beroperasi. Selain itu, kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang masih terbatas sering dimanfaatkan oleh para pelaku untuk merekrut kaki tangan mereka.
Fenomena tersebut bukan hanya tantangan bagi Aparat Penegak Hukum (APH), tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.
Hal tersebut lantas, salah satu tantangan utama dalam memberantas peredaran narkotika di Sokobanah, mengingat sifat jaringan yang sangat terorganisir. Banyak pelaku bekerja di bawah arahan bandar besar yang beroperasi di luar wilayah Sampang, bahkan di luar Madura.
Diduga mereka menggunakan berbagai strategi untuk menghindari deteksi, termasuk memanfaatkan kurir dari kalangan masyarakat lokal yang sulit dicurigai.
Selain itu, ancaman terhadap saksi dan pelapor sering kali menjadi penghalang dalam mengungkap kasus narkoba. Banyak masyarakat yang enggan melapor karena takut akan intimidasi atau balas dendam dari para pelaku.
Penangkapan terbaru di wilayah ini, hanya salah satu langkah dalam perjuangan panjang memberantas narkotika di Sampang.
Polres Sampang telah meningkatkan operasi di wilayah-wilayah rawan, termasuk Sokobanah, dengan melakukan patroli rutin dan operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga menjadi langkah penting. Program-program penyuluhan tentang bahaya narkoba terus digalakkan di sekolah-sekolah dan komunitas lokal.
Harapannya, kesadaran masyarakat akan meningkat, sehingga mereka lebih berani melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Sumber :
Agiel Maulana, Fakultas hukum Universitas Trunojoyo Bangkalan (UTM)