MUSI RAWAS (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan serta ketaatan surat dan kondisi fisik kendaraan dinas dan pribadi seluruh personel Polres Musi Rawas (Mura), serta Polsek jajaran.
Polres Mura melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dinas serta pribadi personel Polres Mura dan sembilan Kapolsek jajaran.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol Hendri SH, didampingi, Kasi Propam, AKP Sutrisno dan Kanit Provos, Ipda Krisman Yanto, bersama personel Sie Propam Polres Mura.
Pengecekan dilaksanakan dipintu gerbang Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Kamis (13/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui, Wakapolres, Kompol Hendri SH, mengatakan bahwa hari ini Polres Mura, sengaja melakukan pemeriksaan surat-surat dan kondisi fisik kendaraan dinas serta pribadi personel Polres Mura dan sembilan Kapolsek jajaran.
“Hal ini bertujuan, untuk meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan serta ketaatan kendaraan dinas dan pribadi seluruh personel,” kata Wakapolres.
Wakapolres menjelaskan, surat-surat kendaraan yang dicek mulai dari SIM, STNK dan TNKB, kendaraan serta kondisi fisik, baik kendaraan roda dua (Motor), maupun, roda empat (Mobil).
“Adapun pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa personel kami telah mematuhi semua aturan yang ada sebelum mereka melaksanakan tugas penertiban pelanggaran lalu lintas,” jelas Wakapolres.
Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan tidak menemukan kendaraan personel baik Polres Mura maupun Polsek jajaran, yang melanggar peraturan lalu lintas.
Seluruh personel yang diperiksa diketahui membawa surat kendaraan lengkap dan kendaraannya sesuai dengan ketentuan teknis layak jalan. Akan tetapi, jika ditemukan adanya pelanggaran oleh personel akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kembali, lagi hal ini merupakan bagian dari mendisiplinkan anggota kepolisian untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan peraturan lalu lintas,” tuturnya.