Tegaskan Reformasi Birokrasi, Kepala BPN Kabupaten Malang: “Pelayanan Bagus Dimulai dari Administrasi yang Tertib

KABUPATEN MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID-Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Malang, Istanto Nurhidayat, S.H., menunjukkan komitmennya dalam membenahi sistem pelayanan pertanahan di wilayahnya. Dalam koordinasi terbaru, Istanto menekankan bahwa digitalisasi layanan menuntut ketertiban administrasi sejak awal guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Istanto saat merespons langsung keluhan pemohon melalui sambungan telepon WhatShap Sabtu (24/01/2026) sore.

Istanto menjelaskan bahwa mulai Januari 2026, pihaknya menerapkan standar operasional yang lebih ketat. Hal ini dilakukan untuk mengikis praktik-praktik maladministrasi dan memastikan setiap berkas yang masuk ke sistem pusat adalah berkas yang benar-benar valid.

Bacaan Lainnya

“Lengkapi dulu berkasnya, nanti daftar lagi, biar kami bantu tindak lanjut. Kalau belum lengkap, mau masuk koran atau tidak, ya tetap tidak bisa diproses secara sistemik. Ini demi meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih baik dan transparan,” tegas Istanto Nurhidayat.

Ia menambahkan bahwa transparansi tidak berarti melonggarkan aturan, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang sesuai prosedur tanpa ada celah kesalahan di kemudian hari.

Sebagai pimpinan, Istanto mengakui beban kerja di Kabupaten Malang sangatlah besar. Rata-rata berkas yang masuk mencapai angka 7.000 dokumen setiap bulannya. Angka fantastis ini menuntut akurasi tinggi dari para petugas di lapangan maupun di loket pelayanan.

“Saya perlu mengecek terlebih dahulu seperti apa berkasnya. Karena itu, kirimkan nomor berkasnya, nanti hari Senin (26/01) akan saya cek langsung apakah kendalanya ada pada sistem atau kelengkapan dokumen pemohon,” ujarnya secara terbuka.

Ia juga menjanjikan akan melakukan evaluasi internal terhadap jajaran di bawahnya untuk memastikan tidak ada miskomunikasi antara petugas dengan warga terkait kekurangan dokumen.

Di sisi lain, Matnadir selaku kuasa pemohon yang sebelumnya sempat mengeluhkan penutupan berkas secara otomatis, mengaku sangat mengapresiasi keterbukaan Kepala Kantor BPN. Setelah melakukan koordinasi langsung, ia merasa mendapatkan titik terang atas kendala yang dialami sejak Oktober 2025 lalu.

“Tadi Bapak Kepala Kantor menyampaikan bahwa hari Senin berkas saya akan dikroscek secara mendalam. Jika memang sudah lengkap, insyaallah akan segera diproses kembali. Kami lega ada respons cepat seperti ini,” ungkap Matnadir.

Matnadir berharap proses pengecekan pada hari Senin nanti berjalan lancar tanpa adanya pungutan retribusi ganda jika memang kesalahan teknis berada pada sistem. Namun, ia menyatakan siap mengikuti prosedur pendaftaran ulang jika secara aturan hal tersebut memang diwajibkan.

Langkah cepat yang diambil Kepala BPN Kabupaten Malang ini menjadi sinyal positif bagi reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN. Keterbukaan pimpinan untuk berdialog langsung dengan warga diharapkan dapat menjadi standar baru dalam penyelesaian sengketa administratif di kantor pertanahan di seluruh Indonesia.

Masyarakat kini menantikan hasil pengecekan sistemik pada hari Senin mendatang sebagai bukti nyata efektivitas layanan digital yang digalakkan oleh BPN Kabupaten Malang.

Pos terkait