Temui KPK, Bupati Brebes Minta Arahan Soal Jalan Industri Kubangsari

KAB BREBES (JATENG) SUARAPANCASILA.ID – Demi memastikan pembangunan infrastruktur strategis bebas dari potensi persoalan hukum, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengambil langkah proaktif dengan mendatangi langsung Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (4/8/2025).

Dalam kunjungan itu, Bupati Paramitha didampingi sejumlah pejabat Pemkab Brebes. Ia menegaskan, kedatangannya bukan karena tersandung kasus hukum, melainkan untuk berkonsultasi langsung mengenai proyek pembangunan jalan poros Kubangsari–Dukuh Wangon di Kecamatan Ketanggungan, yang diusulkan sebagai akses utama menuju kawasan industri milik PT Shyang Tah Jyun (STJ).

“Ini bentuk komitmen saya agar tidak ada celah hukum dalam proyek strategis daerah. Kami datang langsung ke KPK untuk meminta arahan,” ujar Paramitha saat ditemui wartawan, Selasa (5/8/2025) di kediamannya.

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi itu, rombongan Pemkab diterima oleh Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Tengah dan DIY KPK. Hasilnya, KPK memberikan tiga rekomendasi strategis agar pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Pertama, Pemkab diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan status lahan dan kesesuaian proyek dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Kedua, KPK menyarankan agar pembangunan tidak menggunakan dana APBD, untuk menghindari potensi konflik kepentingan atau beban fiskal daerah.

Ketiga, perlu dibentuk tim kajian lintas sektor guna mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan menjamin keberlanjutan infrastruktur.

Tak hanya membahas proyek jalan industri, Bupati Paramitha juga melaporkan sejumlah langkah efisiensi anggaran yang tengah ditempuh Pemkab, sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja pemerintah daerah.

“Kami ingin menjadikan Brebes sebagai daerah yang berintegritas. Tidak ada kebijakan yang luput dari prinsip transparansi,” tegas Paramitha.

Kunjungan ini menunjukkan pendekatan baru Pemkab Brebes dalam membangun sinergi dengan lembaga antirasuah sejak tahap perencanaan, bukan hanya saat muncul persoalan.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *