KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID-Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) di Kota Malang jelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pasar tradisional, yakni Pasar Tawangmangu dan Pasar Madyopuro, Rabu (26/02/2025).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si mendampingi Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin serta rombongan, Kepala Diskopindag, Kasatpol PP, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Wakasat Reskrim, Kanit Tipidter, serta Satgas Pangan Polresta Malang Kota.
Kombes Pol Nanang menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Satgas Pangan untuk mengawasi pergerakan harga dan distribusi Bapokting di Kota Malang.
Dari hasil sidak, harga bahan pokok masih dalam kategori terjangkau, namun harga cabai ada lonjakan harga.
“Kami telah memprofiling seluruh tengkulak dan menggali informasi terkait asal pengiriman barang. Semua data sudah kami kumpulkan, Jika ada pihak yang memainkan harga atau menimbun sembako, kami tidak akan segan menindak tegas,” tambahnya.
Selain itu, Kombes Pol Nanang juga memerintahkan Kasat Reskrim, Wakasat Reskrim, Kanit Tipidter, serta Satgas Pangan Polresta Malang Kota untuk terus memantau jalur distribusi sembako.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan harga cabai rawit saat ini berkisar antara Rp90.000 hingga Rp100.000 per kilogram, sementara minyak goreng merk ‘Kita’ dijual di atas HET.
Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota terus menjaga inflasi dan memastikan ketersediaan sembako terpenuhi selama Ramadan, bahkan akan terus intens melakukan koordinasi dengan Bulog untuk memastikan distribusi berjalan lancar.
Masih dilokasi sidak, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan Pemkot Malang aktif bersinergi dengan Polresta Malang Kota untuk antisipasi penimbunan sembako, salah satunya melaksanakan pelaksanaan sidak ke pasar-pasar.
Langkah ini diharapkan mampu mengendalikan inflasi dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi hingga Idul Fitri 1446 H.
Sidak Forkopimda Plus kali ini secara khusus memantau harga dan ketersediaan bahan pokok utama seperti beras, gula pasir, tepung terigu, cabai besar, cabai rawit, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, daging sapi, daging ayam, serta telur ayam.
Pasar Tawangmangu dan Pasar Madyopuro dipilih sebagai lokasi sidak karena memiliki perputaran uang yang sangat cepat di Kota Malang.
Langkah tegas Forkopimda Plus Kota Malang ini diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan harga dan kelangkaan bahan pokok, sekaligus mencegah penyelewengan oleh oknum tertentu.
Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W