MUSI RAWAS, SUARAPANCASILA.ID – Ditemukan indikasi mau main dirty vote alias pemilu curang dalam perebutan kursi dewan perwakilan daerah (DPRD) Provinsi Daerah Pemilihan 8. Modusnya mau membeli suara oleh caleg tertentu melalui penyelenggara pemilu tertentu pula di daerah setempat.
Tragisnya upaya perbuatan curang itu terindikasi dilakukan oleh oknum caleg yang juga politisi senior dari partai yang dikenal militan dan agamis.
Indikasi kecurangan itu dikemukakan oleh eks aktivis kampus era reformasi, M Ikhwan Amir yang karib disapa Awang.
Ketua Depicab Wira Karya Indonesia yang juga /Sekretaris Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Musi Rawas itu mengklaim dia dan sejawatnya menemukan langsung ada upaya perbuatan curang mau beli suara dalam masa perhitungan hasil perolehan suara masing-masing caleg oleh panitia pemilihan.
“Temuan langsung di lapangan ada indikasi mau merampok suara. Mau kong kalikong dengan penyelenggara pemilu tertentu dalam wilayah tersebut,” ujar Awang.
Di wilayah Musi sebut Awang, meliputi Kecamatan Muara Lakitan dan Kecamatan Muara Kelingi dan sekitarnya Kabupaten Musi Rawas. Pihaknya menemukan dan terdeteksi ada upaya kotor oknum caleg yang dikenal sosok bergelar akademisi mentereng dari parpol bernuansa agamis.
“Oknum caleg itu mau beli 4000 (empat ribu) suara,” cetusnya.
Ketika ditanya apakah dapat dipertanggungjawabkan pernyataan tersebut. Awang menyatakan dirinya mengungkapkan indikasi yang ia peroleh langsung di lapangan.
Dalam kapasitas sebagai aktivis juga masyarakat peduli demokrasi yang jujur dan adil, Awang dan partner bergerak menyisir daerah pemilihan (Dapil) 8 Sumsel meliputi Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Di dapil ini ada 7 (tujuh) kursi dewan provinsi yang diperebutkan.
M. Ikhwan Amir yang berlatarbelakang aktivis dan jurnalis, cukup vokal dalam mengkritisi persoalan sosial, politik maupun hukum khususnya di wilayah Bumi Silampari (sebutan untuk tiga daerah: Mura, Lubuklinggau dan Muratara_red). Ia mengaku telah mengendus upaya praktik pemilu kotor dengan modus berupaya beli suara hasil pencoblosan 14 Februari 2024 lalu.
“Terendus indikasi. Kita mengendus dan mendapatkan informasi ada salah seorang politisi senior, yang mempunyai niat jahat. Informasi yang kami dapatkan di lapangan ada salah seorang oknum caleg propinsi dari partai bernuansa agamis dan katanya intelek yang ditunjukkan gelar akademisnya strata 3. Tetapi akan bermain kotor untuk merampok suara rakyat. Kami minta oknum caleg itu jangan bermain api. Kami sebagai Pemuda Mura menginginkan iklim pemilu yang kondusif, aman dan damai. Sekaligus Kami mengutuk perbuatan amoral, orang seperti itu sebab merusak demokrasi kita dengan asas jurdil dan transparan,” pungkasnya.(*)