MINAHASA UTARA ( SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara, Yandry Deby Ratu Rory, S.SIT., M.Si, menyerahkan empat sertifikat hak pakai kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Sertifikat ini diterima langsung oleh Penjabat (Pjs) Bupati Reza Dotulung, S.S.T., M.App.Ec, pada hari Kamis, 3 Oktober 2024.
Keempat sertifikat hak pakai tersebut diberikan untuk:
- Poskesdes Lilang
- SD Lilang
- SMP Lilang
- SD Inpres dan SMPN 3 Satap Talawaan
Keempat sertifikat ini merupakan bagian dari 33 sertifikat aset yang telah diberikan oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Utara pada tahun 2024. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai aset yang dimiliki pemerintah daerah sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus membantu pemerintah daerah dalam proses sertifikasi aset. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan aset secara lebih efektif dan efisien,” ungkap Rory.
Pjs. Bupati Minut Reza Dotulung mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Minut atas dukungannya dalam proses sertifikasi aset ini. Dotulung menyatakan bahwa ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.(Migel Tangkulung)