LEBAK (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Kabar mengenai pemberian fasilitas berupa tanah lahan kosong oleh H. Dade Yan Apriandi yang saat ini menduduki jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak kepada Ketua Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL) telah menimbulkan perhatian publik terkait independensi profesi wartawan di Kabupaten Lebak. Menanggapi hal ini, Ketua IKWAL, Irfan Hilmi yang kerap disapa Adok secara terbuka menyampaikan klarifikasi bahwa penerimaan fasilitas tersebut tidak serta-merta mempengaruhi independensi dan objektivitas serta kemandirian wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Fasilitas yang diterima berupa lahan tanah kosong untuk kantor sekretariat organisasi IKWAL diperlukan untuk tempat berkumpul para wartawan dan mendukung pelaksanaan liputan berita di wilayah Kabupaten Lebak. Menurut Adok, pemberian fasilitas tersebut dilakukan dalam kerangka perhatian terhadap organisasi wartawan dengan tujuan meningkatkan kualitas peliputan informasi publik.
“Penerimaan fasilitas ini tidak ada unsur kompromi terhadap prinsip jurnalistik. Kami memiliki aturan yang jelas bahwa setiap bentuk bantuan tidak boleh mempengaruhi proses penyajian berita dan penilaian terhadap kebijakan publik. Independensi wartawan adalah pondasi utama yang tidak akan kami kompromikan,” tegas Adok kepada awak media di kantor sekretariat IKWAL, Minggu (1/3/2026).
Selain itu, Adok menjelaskan bahwa penerimaan fasilitas berupa lahan tanah kosong hanya sebatas pinjam pakai saja. Organisasi IKWAL juga telah menetapkan pedoman khusus mengenai pemberian dan penerimaan fasilitas guna menghindari kesalahpahaman dan praktik yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Kami memahami kekhawatiran publik terkait independensi media. Oleh karena itu, IKWAL akan terus melakukan pengawasan terhadap anggotanya agar selalu menjalankan tugas dengan integritas dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, H. Dade Yan Apriandi juga menyatakan bahwa pemberian fasilitas kepada organisasi IKWAL tidak ditujukan untuk mempengaruhi arah pemberitaan. Tujuannya adalah mendukung peran wartawan sebagai mediator informasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Karena menurut saya, wartawan itu adalah orang-orang yang memiliki intelektualitas, melihat para wartawan tidak memiliki tempat untuk berkumpul, berdiskusi dan melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi, maka saya persilahkan IKWAL untuk menempati lahan tanah kosong milik saya, hanya sebatas pinjam pakai saja,” ujar Dade.










