Terindikasi Adanya Pemalsuan Tanda Tangan Ketua KAN Nagari Anduriang

PADANGPARIAMAN (SUMBAR), SUARAPANCASILA.ID- Menyimak pembicaraan ketua KAN,Akj Dt Bandaro Panjang Pada hari minggu tanggal 11 -08- 2024 disaat ratusan masyarakat dari dua Nagari Anduriang dengan kayutanam di sungai batang anai yang meminta kepastian dan kejelasan tentang alat yang berada disungai batang anai Ketua KAN Nagari anduriang menjelaskan bahwa beliau tidak pernah dan tidak tau tentang adanya izin SIPB tersebut karena saya hanya memberikan rekomendasi untuk Normalisasi.

dan didalam pembicaraan tersebut beliau sisp menuntut jikalau ada tanda tanga saya disaat pengurusan izin tersebut karena bisa dipastikan tanda tangan tersebut dipalsukan.

mendapat pernyataan seperti itu kami mencoba mencari dan mendatangi pihak dari pada pengus izin SIPB tersebut dan saat kami tanyakakan kepada salah satu pengurus.pengurus membantah bahwa pernyataan ketua KAN tersebut salah karena disaat tim dari BPM PTSP Sumbar.ESDM Sumbar dan DESDEM Sumbar. kami duduk bersama dan kami menanda tangani berita acara yang mana berita acara tersebut adalah untuk pedoman proses Penerbitan Surat izin Pertambangan Batuan (SIPB).

Bacaan Lainnya

Jadi jikalau ketua KAN tida mengakui kami punya bukti dan saksi yang jelas.jawab pengurus tersebut dengan jelas.Namun walaupun kami punya izin yang jelas kami tetap menghargai masyarakat yang datang karena masyarakat mengiginkan agar alat dikeluarkan dulu dari lokasi kamipun tidak akan membangkan sampai titik terang didapatkan tambah pengurus lokasi SIPB dengan tenang.

untuk itu karena ada dua sisi yang berbeda kami Harapkan kepada Pihak Aparat Penegak Hukum untuk memberikan kepastian yang sebenarnya agar jangan terjadi kesalah pahaman yang bisa mengakibatkan korban.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *