DELI SERDANG, SUARAPANCASILA.ID – Aktifitas galian C diduga ilegal di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang terus beroperasi dan kebal hukum, pengelola galian c ilegal di beberapa lokasi di Kecamatan STM Hilir secara terang-terangan melalukan kegiatannya yang sudah berlangsung lama.
Mirisnya lagi, lokasi Galian C ilegal berada di lahan HGU aktif tahun 1994 Kebun Limau Mungkur PTPN 1 Regional 1 itu tidak pernah tersentuh hukum.
Adapun lokasi Galian C ilegal itu berada di;
1. Dusun 1 Pondok Tungkusan Jalan Dobi, Desa Laubarus Baru terdapat dua alat berat excavator mengeruk tanah.
2. Ujung kampung, Dusun 1 Tungkusan/Corcoran Desa Tadukan Raga terdapat empat alat berat excavator saat mengeruk tanah.
3. Jalan Bakron Dusun 3 Sinembah, Desa Limau Mungkur terdapat 1 alat berat excavator sedang mengeruk tanah.
Ketiga lokasi Galian C ilegal itu tidak memiliki plang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi.
Meski tidak memiliki izin pertambangan ketiga lokasi tersebut terus beroperasi, Dapat menguntungkan pengelola dan oknum-oknum nakal untuk memperkaya diri sendiri.
Parahnya lagi dari informasi di lapangan, ketiga lokasi Galian C ilegal tersebut diduga sudah dapat izin dari oknum nakal maka tidak pernah tersentuh hukum.
DG (46) mengatakan aktifitas galian c sudah meresahkan warga. Sehingga warga sudah pernah melakukan aksi dengan berunjuk rasa terhadap galian c ilegal itu.
“Warga stm hilir pernah melakukan demo dengan menyetop puluhan truk, tetapi Polisi tetap juga tidak melakukan penangkapan terhadap pengelola dan alat berat melainkan terus membiarkan aktifitas galian c tersebut”.ungkapnya kepada awak media, Jumat (26/4/2024) siang.
Mengetahui hal itu awak media mengkonfirmasi Kanit 4 tipiter Polda sumut AKP Muaralalim Harahap pada Jumat (26/4/2024) mengatakan terimakasih infonya dan segera ditindak lanjuti.
Begitupun, Kanit tipiter Polresta Deliserdang Iptu David Hutauruk pada (26/4/2024) mengatakan terimakasih informasinya.
Terpisah, Humas PTPN 1 Regional 1 Rahmat Kurniawan membenarkan lahan tersebut masih lahan HGU aktif kebun limau mungkur dan PTPN 1 regional 1 dalam waktu dekat ini akan melakukan pembersihan lahan di areal tersebut.
“Benar, lahan itu masih areal HGU aktif dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembersihan areal lahan,” pungkasnya.(*)