DELI SERDANG (RIAU), SUARAPANCASILA.ID – Pemilik warung yang berada di Jalan Sultan Serdang, tepatnya dibelakang Pondok Telaga Ikan,Desa Telaga Sari,Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, memberikan klarifikasi terkait berita yang tidak benar. pada Rabu (5/3/2025).
Menyikapi pemberitaan di salah satu media online yang berjudul “Lapor Pak Kapolresta! Cafe Hiburan Malam beroperasi di belakang Restouran Telaga Ikan di Desa Telaga Sari, Pemilik Cafe diduga abaikan himbaun MUI Deli Serdang”. Pemilik warung tersebut angkat bicara.
“Penting saya sampaikan bahwa warung kami tidak ada menjual minuman keras (miras). saya juga melarang pengunjung agar tidak membawa miras.Jika kedapatan membawa miras, tentunya saya akan tegur,”ujar pemilik warung.
Menurut Berto, berita tersebut tidak benar dan terkesan tendensius. apalagi sampai dibilang tempat pesta obat-obatan (Narkoba) disertai jasa layanan dari wanita penghibur, walau terkadang ada pengunjung yang datang dibulan ramadhan untuk bersantai tetap saya layani, itu pun untuk biaya penyambung hidup saya dan keluarga, keluhnya.
“Saya sebagai muslim pastinya sangat menghargai orang orang yang berpuasa dan juga memohon tolong jangan langsung menjustice, kalau semua tanpa dasar, segala sesuatu harus diklarifikasi terlebih dahulu biar berimbang serta sesuai fakta dilapangan dan kenyataan yang ada”.Ucap pemilik warung.
Hal senada disampaikan wahyudi penjaga malam gudang depan warung tersebut menurutnya selama bulan ramadhan warung tersebut buka jika ada pengunjung yang datang itu pun malam sekitar jam 10 mereka buka dan selama bulan ramadhan music juga tidak ada saya dengar dengan keras, ucapnya.
Lanjut wahyudi selama saya bekerja disini saya juga tidak ada melihat yang aneh aneh di warung yang hanya jual tuak tersebut, sebelum bulan ramadhan pengunjung yang datang yang membawa wanita pun terlihat biasa biasa saja, dan sepengatahuan saya disini juga tidak jual narkoba, unkapnya. .
Penulis: R. Anggi.