ROHIL, SUARAPANCASILA.ID – Seorang petani, Atin (37) warga Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Sinaboi diamankan polisi terkait tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka, Rabu (6/3/2024) malam kemarin.
“Tersangka ditahan atas tindakannya menganiaya seorang buruh bernama Jhoni Iskandar (55) warga Kepenghuluan Bagan Jawa, Bangko,” kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, STrk, MM, Kamis (7/3/2024).
Penganiayaan dipicu cekcok antara istri tersangka dengan korban, di mana pada Rabu sore tersangka Atin yang mengendarai motor bersama isterinya berusaha menyalip gerobak gandeng yang dibawa Iskandar.
“Jadi pada saat itu tersangka bersama istrinya berkendara menuju Serusa, diperjalanan searah bertemu dengan korban yang mengendarai gerobak gandeng, tersangka yang berada di belakang korban hendak menyalip dari arah kanan,” kata Yulanda.
Namun pada saat hendak menyalip, Iskandar yang membawa gerobak turut berada di sisi kanan jalan sehingga membuat tersangka mepet ke kanan jalan. Istri tersangka sempat menegur korban atas tindakan tersebut.
Setelah itu, tidak jauh dari tempat tersebut, tersangka berhenti di rumah orang tua istrinya dan korban juga berhenti dan mengatakan “Apa ngak senang kau,” kepada istri tersangka.
Melihat itu, tersangka masuk ke dalam rumah, mengambil kapak dan langsung mengejar koban. Koran sempat terjatuh ke tanah, dan saat itulah korban dibacok mengunakan kapak.
“Melihat korban sudah bersimbah darah pelaku panik dan langsung melarikan diri ke arah Sungai Nyamuk, meninggalkan korban yang mengalami luka robek di bagian tangan sebelah kanan,” kata Yulanda.
Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu mengevakuasi korban ke rumah sakit RSUD dr RM Pratomo, Bagansipaiapi. Keluarga korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sinaboi.
Unit Reskrim Polsek Sinaboi yang dipimpin Bripka Aan Efandi SH kemudian menuju TKP, dan melakukan olah TKP serta melakukan pencarian tersangka.
Unit Reskrim terang Yulanda kemudian mendapat informasi dari bhabinkamtibmas Bripka Robi Sugara Tambunan bahwa pelaku hendak menyerahkan diri, tetapi takut dihakimi oleh keluarga korban.
“Mendengar hal tersebut unit Reskrim Polsek Sinaboi memutuskan mendatangi keberadaan tersangka bersama anggota Polsek Sinaboi dan mengamankan tersangka ke Polsek Sinaboi,” kata Yulanda. (*)