Tiga Pasangan Tidak Sah Terjaring Razia Gabungan

LUBUKLINGGAU, SUARAPANCASILA.ID – Tiga pasangan sejoli yang bukan suami istri dalam satu kamar terjaring razia pekat bulan suci Ramadan yang dilaksanakan personil gabungan Polsek Lubuklinggau Timur dari kos-kosan pelangi di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Selasa (19/3/2024) malam.

Saat dilakukan penggeledahan ketiganya tidak bisa menunjukkan buku nikah, sehingga ketiganya sempat dibawa ke Polsek Lubuklinggau Timur untuk diamankan sementara.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Sugito mengatakan ketiganya ditemukan dalam kos-kosan Pelangi kawasan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Bacaan Lainnya

“Hasil penggeledahan ditemukan sebanyak tiga orang pasangan yang bukan suami istri dalam satukamar dan satu perempuan tanpa pasangan,” ungkap Sugito pada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Menurut Sugito kegiatan operasi pekat ini untuk menertibkan kegiatan hiburan malam selama bulan suci Ramadan.

Hal ini sekaligus menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Perwali), selama bulan suci Ramadan tidak diperbolehkan adanya tempat-tempat hiburan malam itu beraktifitas.

“Kita mengimbau baik itu kepada pelaku usaha maupun ke masyarakat agar sama-sama menjaga ketertiban umum, sekarang umat muslim sedang melaksanakan kegiatan ibadah puasa,” ujarnya.

Sugito menjelaskan, operasi pekat atau razia gabungan ini dilakukan pada malam hari ini mendatangi tempat-tempat hiburan malam seperti Cafe, mulai dari Hotel Arwana, Hotel Cozy, Hotel Paris hinga kos-kosan.

“Total hasil sweeping operasi pekat malam hari ini, ada tiga orang pasangan yang bukan suami istri (muhrim) ditemukan dalam satu kamar di kos-kosan Pelangi di Watervang dan satu perempuan lagi tanpa pasangan,” paparnya.

Lanjutnya, alasan ketiga pasangan bukan suami istri serta satu orang perempuan tanpa pasangan itu diamankan karena tidak mampu menunjukkan identitas diri.

“Maka nanti kami akan panggil para orang tuanya, yang disebabkan mereka pasangan bukan muhrim dan suami istri dan akan di kembalikan kepada orang tuanya,” ujarnya.

Sugito pun menghimbau kepada masyarakat, maupun para pelaku usaha hiburan malam selama bulan suci ramadan ini, agar dapat menghentikan aktifitasnya.

“Jangan sampai nanti terjerumus dengan barang haram seperti Narkoba maupun kegiatan negatif lainnya,” himbau Kapolsek.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *