KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Menyikapi ramainya pemberitaan di berbagai media Online terkait Kepala Sekolah SMAN 16 Jayanti yang mengeluarkan 10 siswa kelas 2 karena sudah melanggar aturan sekolah sewaktu mengikuti acara study tour go to campus. Jumat (14/02/25)
Tindakan Kepala Sekolah SMAN 16 tersebut mengundang kontroversi warga masyarakat Jayanti terutama orang tua murid yang anak nya dikeluarkan tanpa ada kebijakan dan peringatan dari pihak sekolah.
Saat awak media tim Media Center Jayanti (MCJ) bersama DPP LSM Pusaka mendatangi sekolah SMAN 16 Jayanti dan menanyakan kronologis persoalan yang terjadi di sekolah SMAN 16 Jayanti, mendapatkan keterangan langsung dari Kepala Sekolah Jajang.
Jajang Kepala slSekolah SMAN 16 Jayanti mengatakan saat dikonfirmasi diruangan kerjanya,” Terkait 10 siswa kelas 2 SMAN 16 Jayanti itu kemauan orang tua murid untuk minta mengundurkan diri dan menandatangani suratnya diatas matrai dan sudah 5 orang murid pindah sekolah itu pun dibantu pihak kami,”Ujarnya.
Terkait, ada isu bahwa saya mengatakan “Orang Jayanti tidak punya adab,” itu tidak benar adanya, karena pelanggaran itulah 10 siswa kami kembalikan kepada orang tuanya, “Tambahnya.
Bonai ketua Media Center Jayanti (MCJ) mempertanyakan, seperti apa kontrol guru pendamping saat acara tour siswa go to campus sehingga bisa los control,10 siswa diduga mengonsumsi miras sehingga bukan mendapatkan pelajaran yang fositif, namun dampak negatif yang di dapat, seharusnya pihak guru pendamping sebagai pengganti orang tua murid untuk mengawasi anak murid yang ikut study tour go to campus,”Jelasnya.